INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300.2.3/4477/BPBD-II yang diterbitkan pada 18 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim menyusul fenomena El Nino yang diperkirakan masih berlangsung hingga September, bahkan Oktober tahun ini.
Dalam arahannya, Gubernur meminta pemerintah daerah tidak menunggu bencana terjadi untuk melakukan penanganan. Koordinasi bersama instansi terkait perlu dilakukan untuk memantau kondisi di lapangan dan mendeteksi potensi ancaman sejak dini.
Pemantauan tersebut mencakup kemungkinan terjadinya kekeringan hingga munculnya titik-titik rawan kebakaran hutan, lahan, dan semak.
Selain penguatan koordinasi, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta menyiapkan rencana kontingensi sebagai langkah menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama periode ancaman kekeringan dan karhutla.
Rencana tersebut perlu diperbarui dan disimulasikan agar kesiapan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih terarah apabila bencana terjadi.
Gubernur juga meminta penyusunan rencana operasi dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi, media, hingga dunia usaha. “Termasuk memantau perkembangan ancaman melalui sistem peringatan dini kekeringan dari BMKG,” pesan Gubernur Rudy Mas’ud. (ra/hel)
