INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menerima draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskursor Narkotika (P4GN dan PN) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Terima Usulan Ranperda Fasilitasi P4GN dan PN dari Pemkot, DPRD Segera Bahas di Tahun 2023

Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung penguatan pertahanan dan keamanan nasional, termasuk keberadaan markas Grup 4 Komando Pasukan Khusus (Kopassus)…
DPRD Banyuwangi mendesak PT BSI membuka data produksi tambang, CSR, dan dividen saham di tengah sorotan manfaat tambang emas bagi daerah. INDONESIAONLINE – Sorotan terhadap operasional tambang emas Tumpang Pitu…
KAI Daop 8 Surabaya memperluas Water Station gratis di enam stasiun untuk mengurangi sampah plastik hingga 640 ribu botol pada 2026. INDONESIAONLINE – Perjalanan menggunakan kereta api kini tak lagi…
Dinkes Kota Malang memburu target keberhasilan pengobatan TBC 90 persen pada 2026 melalui skrining masif, TCM, dan penguatan layanan. INDONESIAONLINE – Penemuan kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Malang terus menunjukkan…
INDONESIAONLINE – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memotivasi para peserta Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Timur agar mempersiapkan diri menjadi generasi…