INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menerima draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskursor Narkotika (P4GN dan PN) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Terima Usulan Ranperda Fasilitasi P4GN dan PN dari Pemkot, DPRD Segera Bahas di Tahun 2023

Read Also
Recommendation for You
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimis penyaluran dana Rp 200 triliun ke Himbara & BSI dorong ekonomi. Strategi pengelolaan kas ini tingkatkan kredit perbankan tanpa ganggu APBN. INDONESIAONLINE – Roda ekonomi…
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai tarif 100% AS ke produk China justru untungkan Indonesia. Analisis dampaknya pada daya saing produk dan pasar modal. INDONESIAONLINE – Ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald…
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menargetkan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mandiri dalam setahun. Pelatihan SDM menjadi kunci utama untuk pengelolaan dana pinjaman dan pengembangan usaha yang adaptif di seluruh…
Surat pernyataan pelarangan protes program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang memicu keresahan wali murid. Analisis mendalam mengungkap potensi pelanggaran hak dan respons cepat Pemkab Malang. INDONESIAONLINE – Program…
INDONESIAONLINE – Gebrakan monumental Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mempercepat pemerataan pembangunan akan segera terwujud. Melalui program ambisius “Rp50 Juta per Rukun Tetangga (RT)”, Pemkot menargetkan penguatan pembangunan dari level…