Aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Jakarta. Kapolda Metro janji usut tuntas. Ungkap jejak teror terhadap pejuang HAM di Indonesia.
INDONESIAONLINE – Jalanan ibu kota kembali menjadi saksi bisu atas teror yang menyasar para pejuang hak asasi manusia (HAM). Kamis malam (12/3/2026), Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas jalanan biasa. Dalam kacamata sosiologi politik dan kriminologi, serangan terhadap figur kunci lembaga advokasi HAM seperti KontraS sering kali memuat pesan teror yang lebih luas: pembungkaman terhadap daya kritis masyarakat sipil.
Kasus ini memicu alarm tanda bahaya bagi demokrasi di Indonesia, memaksa aparat penegak hukum untuk berlomba dengan waktu membongkar siapa dalang di balik serangan keji tersebut.
Malam Kelabu di Jembatan Talang
Malam itu, jarum jam menunjukkan pukul 23.37 WIB. Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motornya melintasi Jalan Salemba I-Talang. Kawasan ini memang dikenal cukup sepi pada malam hari dan rawan akan tindak kejahatan jalanan seperti begal maupun jambret. Namun, apa yang menimpa Andrie memiliki pola yang jauh lebih terorganisasi.
Berdasarkan investigasi awal, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, membeberkan kronologi yang mengindikasikan bahwa serangan ini telah direncanakan dengan matang. Dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat (perkiraan tahun produksi 2016–2021) mendekati korban dari arah berlawanan di Jembatan Talang.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor. Masing-masing berperan menjadi pengemudi dan eksekutor penumpang,” jelas Dimas.
Deskripsi pelaku pun cukup spesifik, menandakan bahwa korban sempat melihat para penyerangnya sebelum serangan terjadi. Pengemudi motor mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana berbahan jeans gelap, dan helm hitam. Sementara itu, eksekutor yang duduk di belakang tampil lebih tertutup: mengenakan masker buff hitam yang menutupi setengah wajah, kaus biru tua, dan celana jeans biru yang dilipat pendek.
Dalam hitungan detik, eksekutor menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah Andrie. Cairan mematikan itu mengenai sebagian besar tubuh bagian atas korban. Andrie berteriak kesakitan, sepeda motornya ambruk ke aspal. Ia segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Akibat serangan mematikan tersebut, Andrie menderita luka bakar serius pada tangan kanan dan kiri, wajah, serta dada.
Janji Polisi dan Bayang-Bayang Impunitas
Dua hari pasca-kejadian, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri angkat bicara. Di sela-sela kegiatannya meninjau arus mudik di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026), Jenderal bintang dua tersebut memastikan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam.
“Masih dilakukan pendalaman, ya. Anggota saya masih bekerja keras di lapangan, doakan saja bisa terungkap dengan cepat,” tegas Irjen Asep Edi Suheri.
Namun, di mata publik dan komunitas masyarakat sipil, janji pengusutan ini harus dikawal dengan ketat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara tegas telah meminta agar kepolisian bersikap transparan dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini.
Transparansi dinilai sangat krusial agar publik tidak berspekulasi dan untuk menjamin bahwa proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan menyentuh aktor intelektual (dalang) di baliknya.
Tuntutan Komnas HAM ini sangat beralasan jika kita melihat sejarah kelam penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis di Indonesia. Kasus penyiraman air keras memiliki rekam jejak impunitas yang mengkhawatirkan.
Air Keras: Senjata Teror Bernuansa Intimidasi
Penggunaan air keras sebagai senjata penyerangan bukanlah hal baru dalam eskalasi kekerasan terhadap figur publik atau aktivis di Indonesia. Secara psikologis, air keras dipilih bukan untuk membunuh secara instan, melainkan untuk memberikan penderitaan panjang, merusak identitas fisik (wajah), dan menanamkan rasa takut yang permanen—baik bagi korban maupun rekan-rekan seperjuangannya.
Publik tentu belum lupa pada tragedi yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada 11 April 2017 silam. Novel disiram air keras usai menunaikan shalat Subuh, yang mengakibatkan kerusakan permanen pada matanya. Meskipun pelaku lapangannya berhasil ditangkap dan divonis setelah proses bertahun-tahun yang penuh drama, banyak pihak menilai bahwa aktor intelektual dari serangan tersebut tidak pernah benar-benar tersentuh oleh hukum.
Serangan terhadap Andrie Yunus menambah daftar panjang pembela HAM yang menjadi target kekerasan fisik. Berdasarkan data dari Amnesty International Indonesia, sepanjang tahun 2019 hingga 2022, tercatat lebih dari 300 kasus serangan, intimidasi, hingga kriminalisasi yang menyasar pembela HAM, jurnalis, dan aktivis lingkungan hidup di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, laporan tahunan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) secara konsisten menyoroti tren penyusutan ruang sipil (shrinking civic space). Kekerasan tidak hanya datang dalam bentuk peretasan digital atau doxing, tetapi telah merambah kembali ke bentuk kekerasan fisik konvensional bergaya premanisme.
Rawan Begal atau Teror Terencana?
Salah satu tantangan terbesar kepolisian saat ini adalah memisahkan motif di balik serangan ini. Lokasi kejadian, yakni sekitar Jalan Salemba I dan Talang, memang memiliki reputasi sebagai titik rawan begal dan jambret pada malam hari.
Namun, modus operandi pelaku menimbulkan pertanyaan besar. Jika ini adalah kejahatan jalanan biasa (begal), mengapa pelaku tidak merampas kendaraan atau barang berharga milik korban? Mengapa senjata yang digunakan adalah air keras, bukan senjata tajam yang lazim digunakan oleh pelaku begal di ibu kota?
Pilihan senjata dan pola eksekusi yang cepat lalu melarikan diri (hit and run) sangat identik dengan operasi teror terencana. Pelaku diduga kuat telah membuntuti (profiling) rute perjalanan Andrie Yunus sebelum melancarkan aksinya di titik yang gelap dan sepi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS ini adalah batu ujian baru bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Metro Jaya. Keberhasilan mengungkap kasus ini—tidak hanya menangkap eksekutor, tetapi juga membongkar motif dan aktor di balik layar—akan menjadi indikator penting komitmen negara dalam melindungi pembela HAM.
Negara harus hadir memberikan perlindungan mutlak bagi mereka yang bersuara demi keadilan. Jika kasus seperti Andrie Yunus berakhir buntu atau hanya menyisakan misteri seperti banyaknya kasus kekerasan aktivis sebelumnya, maka teror sesungguhnya telah menang: membungkam nalar kritis masyarakat sipil di bawah bayang-bayang ketakutan.
Publik kini menanti pembuktian dari ucapan Kapolda Metro Jaya. Lebih dari sekadar menangkap pengendara Honda Beat berhelm hitam, polisi diuji untuk memastikan bahwa keadilan di negara demokrasi ini tidak luntur, sebagaimana kulit yang meleleh akibat siraman air keras yang keji.
