INDONESIAONLINE – Riki (26) tersangka pembunuhan terhadap istri dan anaknya di Kelurahan Temberan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung, Senin (2/12/2024) malam pukul 18.51 WIB. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, Selasa (3/12/2024).
Kematian Riki terjadi hanya tiga jam setelah ia dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Bangka Belitung pukul 15.30 WIB. Saat itu, kondisi Riki tampak lemah. Ia dibawa menggunakan ambulans dan duduk di kursi roda dengan selang oksigen.
Menurut Kombes Fauzan, Riki telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara sejak Sabtu malam (30/11/2024) karena mengeluhkan sakit tenggorokan. Selama dua hari penahanan, ia mengaku kesulitan dan sakit menelan serta merasa lemas.
“Dari informasi yang kami terima, pelaku sempat meminum racun sekitar setengah gelas setelah melakukan pembunuhan sebelum penangkapan. Kemudian, petugas membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah untuk pemeriksaan awal,” jelas Kombes Fauzan dalam keterangan tertulisnya.
Selama perawatan, kondisi Riki semakin memburuk. Pihak rumah sakit pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan darah lengkap, ronsen paru, dan rekaman jantung. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi gangguan pada paru-paru, liver, dan ginjal.
“Namun, untuk penyebab pasti kematiannya, akan dilakukan autopsi,” tambah Kombes Fauzan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk informasi lebih lanjut terkait penyebab kematian tersangka.
Riki ditangkap setelah membunuh istri dan anaknya. Motif pembunuhan diduga karena cemburu. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Kematian tersangka tentu menimbulkan pertanyaan baru terkait kronologi dan penyebab pasti kematiannya. Hasil autopsi yang akan segera dikeluarkan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas peristiwa ini.