Tiket Pesawat Mudik Lebaran Mahal, Inflasi Jasa Angkutan Penumpang di Jatim Tembus 6,54%

Data perkembangan inflasi transportasi di Jatim pada bulan April 2024. (BPS Jatim)

INDONESIAONLINE– Momentum mudik Lebaran 2024 dimanfaatkan operator jasa angkutan umum untuk menaikkan tarif layanannya. Tak pelak, hal ini berdampak terhadap tingginya angka inflasi kelompok transportasi di Jawa Timur (Jatim) pada April 2024.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim mencatat, secara year on year (y-on-y) inflasi subkelompok jasa angkutan penumpang di Jatim pada April 2024 mencapai 6,54 persen. Tingginya angka tersebut tak lepas dari naiknya tarif angkutan umum.

Tiket pesawat juga tercatat mengalami kebaikan yang begitu tajam. “Secara y-on-y, komoditas angkutan udara juga tercatat mengalami inflasi sebesar 7,83 persen,” sebut BPS Jatim dalam laporan terbarunya, dikutip Sabtu (4/5/2024).

Jika ditinjau berdasarkan kelompok pengeluaran, kelompok transportasi pada pada April 2024 di Jatim mengalami inflasi y-on-y sebesar 1,92 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 107,04 pada April 2023 menjadi 109,09 pada April 2024.

Sedangkan secara month to month (m-to-m) kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 1,27 persen dan merupakan yang tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.

Dibandingkan kelompok lain, kelompok transportasi juga memberikan sumbangan tertinggi terhadap inflasi m-to-m Jatim April 2024 secara umum, dengan andil sebesar 0,16 persen.

“Pada kelompok ini, komoditas angkutan udara memiliki andil yang paling signifikan dan menjadi komoditas dengan andil terbesar kedua terhadap inflasi umum (m-to-m) setelah bawang merah,” jelas BPS Jatim.

BPS Jatim mencatat, komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m, yaitu angkutan udara sebesar 0,11 persen, serta mobil sebesar 0,01 persen.

Lebih lanjut, kelompok ini pada April 2024 memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y sebesar 0,25 persen.

Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu angkutan udara sebesar 0,11 persen, mobil sebesar 0,07 persen, sepeda motor sebesar 0,03 persen, pemeliharaan/service sebesar 0,02 persen, serta tarif jalan tol sebesar 0,01 persen. (mca/hel)

Inflasijasa angkutan penumpangJatimLebarantiket pesawat mudik