Beranda

Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk, Dispendukcapil Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Pencatatan Sipil

Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk, Dispendukcapil Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Pencatatan Sipil

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyelenggarakan sosialisasi pencatatan sipil di Ruang Perdana Kantor Pemkab Blitar lama, Senin (4/7/2022) dan Selasa (5/7/2022).

Sosialiasi pencatatan sipil yang digelar kali ini diikuti 22 kecamatan dan 248 desa/kelurahan se-Kabupaten Blitar. Peserta terdiri dari camat, lurah dan kepala desa. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Ir Suwandito.

“Sosialisasi ini kita selenggarakan dalam rangka menyambut Hari Jadi Blitar ke-698. Momentum Hari Jadi Blitar kami gunakan sebagai evaluasi dan upaya tindak lanjut dari program kerja tahunan terkait capaiannya untuk menuju Kabupaten Blitar Tertib Administrasi Kependudukan,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Ir Suwandito.

Dalam sosialisasi kali ini, Dispendukcapil Kabupaten Blitar menyampaikan materi terkait dengan sejumlah regulasi pencatatan sipil. Salah satunya Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang mengatur nama-nama di akta kelahiran. Momentum ini juga dimanfaatkan Dispendukcapil untuk menyosialisasikan hal-hal untuk mendorong kelancaran pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Blitar.

Dalam sosialisasi ini, Dispendukcapil Kabupaten Blitar menggandeng sejumlah narasumber. Di antaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar dan Inspektorat Kabupaten Blitar.

“Kami hadirkan narasumber dari Dinas PMD untuk menyampaikan kewenangan-kewenangan apa yang ada di desa yang bisa men-support dalam rangka percepatan pelayanan kependudukan. Untuk Inspektorat, mereka menyampaikan rambu-rambu agar dalam pelayanan adminduk di tingkat desa jangan sampai ada pelanggaran dalam pelayanan adminduk, karena ada titik rawan dalam pungli, jangan sampai ini terjadi. Karena kita sudah komitmen untuk adminduk ini cepat, dekat, ora ragat,” tegasnya.

Sosialisasi pencatatan sipil yang digelar kali ini juga menjadi momentum bagi stakeholder terkait di tingkat bawah untuk sharing pelayanan adminduk dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

“Ada banyak saran dan masukan yang disampaikan camat, lurah dan kades. Salah satu yang cukup mencolok adalah terkait dengan regulasi dari pusat terkait dengan pelayanan adminduk. Regulasi administrasi kependudukan ini akan kita bahas khusus di agenda selanjutnya setelah sosialisasi ini,” pungkas Suwandito. (Adv/ Kmf)

Exit mobile version