Beranda
Agama  

UAH: Makmum Masbuq Tak Perlu Baca Al-Fatihah Jika Imam Salat Terlalu Cepat Saat Tarawih

UAH: Makmum Masbuq Tak Perlu Baca Al-Fatihah Jika Imam Salat Terlalu Cepat Saat Tarawih
Ustaz Adi Hidayat (wikipedia)

INDONESIAONLINE – Selain ibadah puasa, salat Tarawih menjadi ibadah sunnah yang khas di bulan Ramadan. Namun, dalam pelaksanaan salat Tarawih berjamaah, seringkali makmum menghadapi kendala imam yang membaca terlalu cepat, hingga makmum masbuq tidak sempat membaca Al-Fatihah.

Menanggapi hal ini, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan bahwa makmum masbuq yang tertinggal bacaan Al-Fatihah karena imam terlalu cepat, tidak perlu lagi membacanya. Makmum masbuq sendiri adalah istilah bagi orang yang terlambat mengikuti salat berjamaah dan tidak cukup waktu untuk membaca Al-Fatihah sebelum imam rukuk.

“Imam rukuk Anda baru takbir (takbiratul ihram). Kalau Anda mendapati imam sudah rukuk, maka Anda langsung takbir (takbiratul ihram), langsung rukuk. Kalau Anda sudah ikut rukuk, Anda sudah dapat satu rakaat,” terang UAH dalam video di kanal YouTube Berkah Bersama yang dikutip pada Kamis (6/3/2025).

UAH menambahkan, dalam kondisi imam membaca terlalu cepat, makmum masbuq tidak perlu lagi membaca Al-Fatihah karena bacaan tersebut sudah diwakili oleh imam.

“Gak usah baca Al-Fatihah lagi, karena Al-Fatihah Anda (makmum masbuk) sudah diwakili oleh imam. Dalam keadaan imamnya sudah rukuk, Al-Fatihah-nya imam mewakili Al-Fatihah-nya makmum. Makmum langsung rukuk tidak perlu baca Al-Fatihah lagi,” jelasnya.

Meski demikian, UAH tetap memberikan pesan kepada para imam salat Tarawih untuk memberikan kesempatan bagi makmum membaca Al-Fatihah, terutama bagi makmum yang mengikuti salat sejak awal.

Ia menyarankan imam untuk memberikan jeda di setiap ayat atau di akhir surah Al-Fatihah, minimal selama waktu yang cukup untuk membaca tiga ayat.

“Anda bisa memberikan jeda (berhenti sebentar di setiap satu ayat Al-Fatihah), atau jedanya di akhir (akhir surah Al-Fatihah setelah Aamiin), minimal jeda untuk tiga ayat,” pungkas UAH (ina/dnv).

Exit mobile version