INDONESIAONLINE – Kabar mengenai adanya penyegelan masjid di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang disebut membuat jemaah tidak dapat beribadah dipastikan tidak benar. Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, polisi menyatakan tidak ada penyegelan terhadap bangunan masjid.
Masjid yang dimaksud berada di Jalan Nurul Iman, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pengecekan anggota Polsek Jagakarsa, penutupan hanya dilakukan pada kantor sekretariat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), bukan area utama masjid.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penyegelan masjid tidak sesuai fakta di lapangan. Menurut dia, yang ditutup hanyalah kantor DKM Masjid Nurul Iman menggunakan papan kayu yang dipasang melintang di pintu masuk.
“Apa yang diberitakan dalam IG yang tersebar tidak benar. Tidak ada penyegelan masjid,” ujar Kompol Nurma Dewi.
Dalam foto yang tersebar di media sosial, terlihat pintu tertutup dua bilah kayu menyilang sehingga memunculkan anggapan bahwa akses masjid disegel. Namun polisi menegaskan aktivitas ibadah di masjid tetap berlangsung normal.
Nurma memastikan masyarakat masih dapat menjalankan salat berjemaah serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya seperti persiapan kurban dan tahfiz Al-Qur’an tanpa hambatan.
Polisi saat ini juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait penutupan kantor DKM tersebut. Berdasarkan informasi awal, penutupan diduga berkaitan dengan perselisihan antara pengurus DKM dan pihak ahli waris masjid yang sebelumnya ditunjuk sebagai nazir. (rds/hel)
