Wabup Blitar Lepas Jabatan: Saya Tak Kecewa dengan Pemkab

Wabup Blitar mengundurkan diri dari jabatannya

INDONESIAONLINE – Rahmat Santoso lepaskan jabatannya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Blitar.

Ini terpantau saat Rahmat mengantar surat pengunduran dirinya ke kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/8/2023).

Surat tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekwan DPRD Kabupaten Blitar, Nadeak di depan ruang resepsionis.

Sebelumnya, santer beredar isu Rahmat akan mundur dari jabatan Wabup Blitar karena keretakan hubungannya dengan Bupati Blitar Rini Syarifah. Hal ini dipicu dengan sangat jarangnya dua pemimpin Kabupaten Blitar itu tampil bersama dalam acara.

Rahmat juga tidak hadir dalam Pisowanan Agung peringatan Hari Jadi ke-699 Blitar di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro pada 5 Agustus 2023.

Isu ini pun ditampik Rahmat. Dia menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Wabup Blitar murni karena ia akan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

“Saya mau nyaleg DPR RI dari dapil Lamongan-Tuban-Bojonegoro. Saya nyaleg karena itu adalah perintah dari kiai saya, ketua umum dan gus-gus saya. Jadi jangan dikaitkan-kaitkan dong,” kata Rahmat.

Dia pun menegaskan pengunduran dirinya sebagai Wabup Blitar hanyalah persoalan waktu.

“Cepat atau lambat saya pasti akan mengajukan surat pengunduran diri sebelum DCT. Lantaran saya maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Lamongan-Tuban-Bojonegoro,” tegasnya.

Benar atau tidak terkait isu keretakan hubungannya dengan Bupati Rini Syarifah, jelang mundur dari jabatannya Rahmat secara terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Pemkab Blitar yang diduga melakukan pungli.

Meski menepis hubungannya baik-baik saja dengan bupati, namun apa yang diungkapkan Rahmat ini jelas merupakan tamparan keras bagi Pemkab Blitar.

“Saya tidak pernah kecewa dengan Pemkab Blitar. Hanya kepada oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP) saja yang saya kecewakan. Dan saya minta ke Mbak Rini (Bupati Blitar) agar oknum itu dijadikan Kepala Paud atau kepala apa gitu lo,” ungkapnya.

Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP), Rahmat menyebut dalam proses lelang ada ketidakjelasan. Hal tersebut yang membuat proses pembangunan di Kabupaten Blitar tersendat.

Ia bahkan pesimis kedepan pembangunan di Kabupaten Blitar tidak akan bisa maju. “Mbok sampai lebaran kuda Nil pembangunan di Kabupaten Blitar tidak akan bisa baik, kalau Kepala BLP pak Iwan itu tidak diganti,” tegasnya.

Rahmat mengaku, jika oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP) sudah dilaporkan ke Bupati Blitar Rini Syarifah. “Saya yakin laporannya telah diterima bupati dan masih dalam proses. Dan sekali lagi saya minta agar kasus dugaan pungli dan pengunduran diri saya tidak dikait-kaitkan,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Blitar Angkat Suara

Nadeak Kepala bagian persidangan dan perundangan-undangan Sekwan DPRD Kabupaten Blitar mengatakan, akan melihat terlebih dahulu surat tersebut. Bila setelah ditelaah memang surat pengunduran diri, lanjutnya, maka akan dilakukan sidang paripurna.

“Butuh waktu sekitar 3 harian untuk melihat dan memahami surat tersebut,” jelas Nadeak.

Kendati demikian, meski telah mengajukan surat pengunduran diri, namun hingga kini Rahmat Santoso masih menjadi pejabat sah yang menjabat sebagai Wabup Blitar. Sampai Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan terkait pengunduran dirinya (ar/dnv).

rahmat santososurat pengunduran wabup bllitarwabup blitarwabup blitar mengundurkan diri