Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah melarang nobar film “Pesta Babi” dan menyebut pembubaran terjadi karena prosedur administratif.
INDONESIAONLINE – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Pernyataan itu disampaikan di tengah polemik pembubaran nobar film tersebut di sejumlah kampus, terutama di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Menurut Yusril, penghentian pemutaran film di Universitas Mataram dan UIN Mataram bukan merupakan instruksi pemerintah pusat ataupun aparat penegak hukum secara nasional. Ia menyebut persoalan itu lebih terkait aspek administratif dan prosedur internal kampus.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Pernyataan tersebut menjadi respons atas meningkatnya kritik publik mengenai dugaan pembatasan kebebasan berekspresi setelah sejumlah kegiatan nobar dibubarkan aparat keamanan kampus. Dalam beberapa hari terakhir, isu pelarangan film Pesta Babi memicu perdebatan luas di media sosial dan ruang publik.
Film dokumenter tersebut menyoroti proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat Papua, dan perubahan sosial di kawasan tersebut. Judul film yang provokatif juga memancing beragam respons dari masyarakat.
Meski demikian, Yusril menilai kritik terhadap proyek pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Ia mengakui film tersebut memuat narasi yang keras dan kontroversial, tetapi masyarakat dinilai tetap perlu diberi ruang untuk menyaksikan dan mendiskusikannya secara terbuka.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ujarnya.
Pernyataan Yusril menarik perhatian karena datang di tengah meningkatnya sorotan terhadap kebebasan sipil dan ruang berekspresi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah diskusi publik, pemutaran film dokumenter, hingga forum akademik terkait isu politik dan lingkungan kerap menghadapi pembatalan atau pembubaran.
Kasus nobar Pesta Babi menjadi salah satu contoh terbaru bagaimana ruang diskusi publik di kampus kembali diperdebatkan. Di Universitas Mataram, ratusan mahasiswa dilaporkan dibubarkan saat menggelar nobar pada 7 Mei 2026 malam. Sejumlah petugas keamanan kampus bahkan menutupi layar pemutaran, sementara perangkat mahasiswa diawasi pihak rektorat.
Peristiwa serupa juga terjadi di UIN Mataram. Pembubaran itu kemudian memicu kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga anggota parlemen yang menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan akademik.
Di sisi lain, Yusril meminta publik tidak terpancing hanya oleh judul film yang dianggap kontroversial. Menurutnya, istilah “Pesta Babi” berpotensi memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat sehingga pembuat film juga perlu memberikan penjelasan terbuka terkait makna judul tersebut.
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan,” katanya.
Pernyataan itu menunjukkan pemerintah berupaya mengambil posisi moderat di tengah tarik-menarik antara kebebasan berekspresi dan sensitivitas publik. Pemerintah, menurut Yusril, tidak dapat menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang untuk membatasi karya seni. Namun di sisi lain, pembuat karya juga diminta mempertimbangkan tanggung jawab moral terhadap publik.
Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sendiri mengangkat isu pembangunan proyek pangan dan energi nasional di Papua Selatan. Proyek tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang mulai berjalan sejak era pemerintahan Joko Widodo pada 2022.
Kala itu, pemerintah melakukan pembukaan lahan skala besar bersamaan dengan pemekaran wilayah administratif di Papua. Pemerintahan saat ini melanjutkan proyek tersebut sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
Namun sejumlah kelompok masyarakat sipil dan organisasi lingkungan mengkritik proyek tersebut karena dianggap berpotensi mengancam ekosistem hutan, mempercepat deforestasi, dan mengganggu ruang hidup masyarakat adat Papua.
Yusril menolak anggapan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk kolonialisme modern sebagaimana narasi dalam film dokumenter itu. Ia menegaskan Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga pembangunan di Papua tidak dapat disamakan dengan praktik kolonialisme masa lalu.
“Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” ujarnya.
Meski membela proyek pemerintah, Yusril mengakui pelaksanaan PSN tetap memiliki kekurangan yang perlu dievaluasi. Ia mengatakan pemerintah tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat terkait dampak pembangunan di lapangan.
Pernyataan tersebut dinilai penting karena menunjukkan adanya pengakuan bahwa proyek strategis nasional tetap membutuhkan pengawasan publik. Dalam demokrasi, kritik terhadap kebijakan negara dipandang sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Pengamat hukum dan demokrasi menilai respons pemerintah terhadap polemik Pesta Babi akan menjadi indikator penting kondisi kebebasan berekspresi di Indonesia ke depan. Kampus, sebagai ruang akademik, selama ini dianggap memiliki peran vital dalam menjaga tradisi diskusi terbuka dan pertukaran gagasan kritis.
Jika pembatasan diskusi atau karya seni terus terjadi, muncul kekhawatiran bahwa ruang demokrasi akan semakin menyempit. Sebaliknya, jika negara memberi ruang bagi kritik sekaligus membuka dialog, polemik semacam ini dapat menjadi sarana evaluasi kebijakan publik yang lebih sehat.
Di tengah kontroversi tersebut, Yusril kembali menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terhadap pemutaran film Pesta Babi. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijamin dalam negara demokrasi, selama dijalankan dengan tanggung jawab moral.
“Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral,” katanya.
