INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Polres Malang meningkatkan intensitas patroli selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli yang digelar pada Jumat (14/3/2025) malam hingga Sabtu (15/3/2025) dini…

INDONESIAONLINE – Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan peningkatan signifikan produksi padi di Provinsi Jawa Timur (Jatim), dari 9 juta ton menjadi 12 juta ton pada tahun 2025. Target ambisius ini diungkapkan…

INDONESIAONLINE – Koordinasi, sinergi, dan kolaborasi terus dimantapkan jajaran Forkopimda Jatim. Tujuannya, memastikan persiapan jelang mudik dan libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H berjalan dengan aman, lancar dan…

INDONESIAONLINE – Hanik Andriani Wahyu Hidayat, ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Malang, ikut memeriksa takaran minyak goreng (migor) kemasan. Hal itu dia lakukan saat meninjau pelaksanaan…

INDONESIAONLINE – Gelandangan dan pengemis (gepeng) seringkali menjadi sorotan, terutama menjelang perayaan Idulfitri. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu mencatat adanya penurunan jumlah gepeng dalam dua tahun terakhir, namun mengakui masih…