INDONESIAONLINE – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2025 yang baru saja bergulir sejak 23 April lalu, langsung diwarnai temuan kasus kecurangan. Dalam kurun waktu hanya dua hari pelaksanaan, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mengumumkan telah mendeteksi 14 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh peserta ujian.
Meskipun jumlah ini relatif kecil dibandingkan total peserta yang mengikuti tes, panitia SNPMB menekankan tidak akan mentolerir satu pun bentuk pelanggaran. Tindakan tegas akan diambil terhadap semua peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
Ketua Umum dan Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam tayangan langsung di kanal Youtube SNPMB ID pada Jumat (25/4/2025), mengungkapkan bahwa modus kecurangan yang ditemukan kian beragam dan menunjukkan para pelaku memanfaatkan teknologi secara “tidak etis” demi meraup keuntungan instan.
“Modus-modus yang kita temukan itu beragam, dan yang paling mengkhawatirkan adalah bagaimana mereka memanfaatkan teknologi dengan cara yang tidak semestinya,” ujar Eduart Wolok.
Menurut Eduart, bentuk-bentuk kecurangan terbaru ini melibatkan penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak yang dirancang khusus agar sulit terdeteksi oleh pengawasan konvensional.
Modus-Modus Kecurangan
Panitia SNPMB merinci beberapa modus kecurangan berbasis teknologi canggih yang berhasil diungkap dalam dua hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2025:
Perekaman Layar (Desktop Recording): Peserta menggunakan aplikasi perekam layar yang terpasang tersembunyi di komputer untuk merekam soal ujian secara diam-diam, dengan tujuan menyebar luaskan soal setelah sesi ujian selesai.
Remote Desktop: Modus ini melibatkan pihak ketiga yang mengendalikan komputer peserta dari jarak jauh melalui akses remote desktop. Dengan metode ini, ujian seolah dikerjakan oleh orang lain yang memiliki kemampuan atau pengetahuan lebih tinggi.
Kamera Mikro Tersembunyi: Perangkat kamera berukuran sangat kecil disembunyikan pada bagian tubuh peserta yang sulit terdeteksi, seperti di balik behel gigi, di bawah kuku, atau ditempel pada area tersembunyi di tubuh.
Kamera Mikro di Pakaian: Kamera mikro juga disembunyikan di aksesoris atau bagian pakaian seperti kancing baju atau ikat pinggang. Perangkat ini seringkali dirancang agar tidak memicu alarm detektor logam.
Ponsel Tersembunyi: Modus klasik yang kembali muncul adalah membawa ponsel yang disembunyikan di dalam sepatu atau ditempelkan pada bagian tubuh yang luput dari pemeriksaan pengawas.
Pemilihan Lokasi Ujian yang Mencurigakan: Tim SNPMB menemukan adanya peserta yang secara tidak wajar memilih lokasi ujian yang sangat jauh dari asal sekolah atau domisilinya. Contohnya, siswa dari Makassar memilih lokasi ujian di Kalimantan, padahal universitas pilihannya berada di Jawa. Pemilihan lokasi ini diduga kuat untuk memfasilitasi kerja sama dengan pihak eksternal yang mendukung aksi kecurangan.
Seluruh kasus yang ditemukan saat ini masih dalam proses investigasi mendalam. Panitia tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak eksternal, baik dari dalam sistem pendidikan maupun sindikat atau jaringan lain yang menawarkan jasa kecurangan kepada peserta.
Sanksi Berat Menanti, Hingga Pidana:
Ancaman sanksi tegas siap menanti peserta UTBK SNBT 2025 yang terbukti melakukan kecurangan. Wakil Ketua I Tim Penanggung Jawab SNPMB, Muryanto Amin, menegaskan bahwa sanksinya sangat berat dan bahkan bisa berujung pada ranah pidana.
“Kalau itu terjadi, maka itu dikasih sanksi. Sanksinya bahkan bisa sampai ke pidana,” ujar Muryanto dalam konferensi pers di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Rabu (23/4/2025).
Muryanto menambahkan, panitia SNPMB telah memetakan potensi kecurangan sejak tahap pendaftaran hingga pelaksanaan ujian. Berbagai langkah mitigasi komprehensif telah disiapkan, termasuk sistem monitoring yang mencakup pengawasan secara fisik di lokasi ujian maupun penguatan keamanan sistem server.
Ia menekankan bahwa proses hukum, termasuk pelibatan kepolisian dan ancaman pidana, bukanlah sekadar kemungkinan, melainkan konsekuensi nyata bagi peserta yang melanggar aturan. “Sanksinya itu berat. Bahkan sampai ke polisi dan bahkan ada sampai yang dipidana,” tegasnya kembali.
Di sisi lain, Dirjen Dikti Khairul Munadi menambahkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan sistem pengawasan dan SOP, tetapi juga penanaman nilai integritas dan kejujuran pada diri peserta. “Sebetulnya kita juga bersama-sama ingin menumbuhkan budaya jujur… bagaimana lulus dari godaan ke curang,” ucapnya.
Dengan pengawasan yang makin ketat, modus kecurangan yang semakin canggih, dan risiko sanksi hukum yang sangat tinggi, panitia mengimbau seluruh peserta UTBK SNBT 2025 untuk menjunjung tinggi kejujuran dan mengikuti ujian sesuai prosedur yang berlaku (ina/dnv).