INDONESIAONLINE – Polres Kediri Kota telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka buntut kerusuhan pada Sabtu 30 Agustus 2025. Dari jumlah itu, 11 orang berstatus dewasa dan 4 lainnya masih di bawah umur.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyebut para tersangka bukan hanya berasal dari Kediri, melainkan juga daerah lain.
“Ada dari Nganjuk, Tulungagung, hingga Madura. Rinciannya, 3 orang dari Kota Kediri, 7 dari Kabupaten Kediri, 3 dari Nganjuk, 1 dari Surabaya, dan 1 dari Sampang. Dari total tersangka, satu di antaranya perempuan,” ungkap Anggi.
Ia menambahkan, penangkapan dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Kediri. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya aktor utama atau provokator yang memicu unjuk rasa berubah menjadi tindakan anarkis.
“Kami terus telusuri siapa saja yang ikut serta maupun yang menjadi penggerak kerusuhan,” tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas publik di Kota Kediri mengalami kerusakan parah. Mapolres Kediri Kota, kantor lalu lintas, beberapa polsek, hingga pos polisi turut jadi sasaran massa. Bahkan, gedung DPRD Kota Kediri dibakar hingga hanya menyisakan dinding dan pecahan kaca. (bs/hel)