INDONESIAONLINE – Sebanyak 15 pasangan tanpa ikatan perkawinan terjaring razia kos-kosan yang digelar Tim Patroli Backbone Polres Blitar Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Sabtu malam (7/12). Razia menyasar enam lokasi kos di berbagai titik di Kota Blitar, antara lain Jalan Tengger, Jalan Cisadane, Jalan Ahmad Yani, Jalan Legundi, dan Jalan Nias.
“Razia kali ini berhasil mengamankan 15 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan tidak sesuai norma yang berlaku di Kota Blitar,” ujar Bripka Sigit, Komandan Regu Tim Patroli Backbone Polres Blitar Kota.
Kelima belas pasangan tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Miras Ilegal Juga Disita
Selain mengamankan pasangan tanpa ikatan nikah, petugas juga menemukan dan menyita minuman keras (miras) jenis arak jowo dalam razia tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa satu jerigen berisi 30 liter arak jowo dan tujuh botol besar miras dengan total isi 10,5 liter.
“Kami juga menemukan praktik peredaran minuman keras yang sudah mulai meresahkan warga. Barang bukti yang kami amankan akan segera diproses lebih lanjut,” tegas Bripka Sigit.
Bripka Sigit menambahkan, razia serupa akan digelar rutin setiap minggu untuk menciptakan suasana aman, kondusif, dan bebas dari gangguan keamanan di Kota Blitar. Pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di wilayah tersebut.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban di Kota Blitar. Kami harap masyarakat dapat mendukung langkah-langkah yang diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” pungkas Bripka Sigit.
Razia ini merupakan langkah tegas aparat dalam menanggulangi permasalahan sosial yang tersembunyi di balik kehidupan sehari-hari. Diharapkan, tindakan tegas ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma dan ketertiban (ar/dnv).