17 Gubernur Lengser Tahun Ini

INDONESIAONLINE – Merujuk Pasal 162 ayat (2) Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik. Maka 2023 ini akan ada 17 gubernur yang lengser dari jabatannya.

17 gubernur ini di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diusung PDIP sebagai bacapres 2024, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ganjar, Ridwan Kamil dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi masa jabatannya akan habis pada 5 September 2023 mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyampaikan, dari 17 gubernur yang habis masa jabatannya, 10 di bulan September, Oktober 2 provinsi dan Desember ada lima provinsi.

Baca Juga  Bupati Kediri dan PLN Bahas Program Listrik Masuk Sawah untuk Ketahanan Pangan

“Pemerintah sedang menyiapkan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut,” kata Benni.

Usulan nama-nama itu akan dipertimbangkan dalam penunjukan penjabat gubernur. Di mana, keputusan akhir akan dibuat dalam sidang Tim Penilai Akhir. Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Secara lengkap daftar 17 gubernur yang akan lengser tahun ini adalah Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Juga ada Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

Selanjutnya yang akan habis masa jabatannya tahun ini adalah Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Baca Juga  Pasar Induk Kota Batu Mulai Dibangun dan Diberi Nama Among Tani, Ini Alasannya