INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh upaya penguatan tata kelola pertanahan dan pemerataan ekonomi masyarakat melalui skema reforma agraria. Kebijakan ini dinilai sangat strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menyelesaikan konflik keagrariaan.
Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini harus berfokus pada dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas di daerah. “Bagaimana reforma agraria dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan produktivitas pangan, serta mengurangi ketimpangan dalam penguasaan tanah,” ujar Gubernur Harum, Selasa (15/09/2026).
Terkait rencana penetapan gubernur sebagai kepala Perwakilan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dalam rancangan undang-undang (RUU) tersebut, secara prinsip Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menerima usulan itu mengingat posisi gubernur yang sangat strategis.
Kendati demikian, Gubernur Harum memberi catatan agar penugasan tersebut diperjelas secara komprehensif, khususnya mengenai kedudukan, kewenangan, tata kelola, hubungan pertanggungjawaban, hingga kepastian pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Jangan sampai dibentuk kelembagaan baru, tetapi kewenangannya hanya bersifat administratif dan koordinatif. Sementara persoalan substantif tidak terselesaikan,” ucapnya mengakhiri penyampaian. (ra/hel)
