40 Jalan Dibangun Gunakan Dana PEN, 1 Ruas Jalan Terancam Batal Dikerjakan

40 Jalan Dibangun Gunakan Dana PEN, 1 Ruas Jalan Terancam Batal Dikerjakan

40 Jalan Dibangun Gunakan Dana PEN, 1 Ruas Jalan Terancam Batal Dikerjakan
Pemkab Lumajang sejak akhir 2021 lalu membangun 40 ruas jalan kabupaten menggunakan dana Pemulihan Ekonomi (PEN). (Foto: Asmadi/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Sejak akhir 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Lumajang membangun 40 ruas jalan kabupaten menggunakan dana Pemulihan Ekonomi (PEN). Namun, ada satu ruas jalan yang terancam batal dikerjakan awal tahun ini. 

Hal ini lantaran rencana pembangunan jalan yang diproses oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) gagal pada saat proses lelang. Jalan tersebut terletak di Kecamatan Tempursari dengan anggaran pekerjaan senilai Rp 1,791 Miliar.

Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Zainul Rofik, satu ruas jalan yang gagal dikerjakan pembangunannya lantaran dari tiga yang mengajukan penawaran tidak lolos kualifikasi. Di mana pengadaan barang maupun jasa yang melebihi dari Rp 200 Juta memang dilakukan verifikasi mekanisme lelang terlebih dahulu. 

“Paket jalan tersebut dinyatakan gagal, lantaran penyedia yang menyampaikan penawaran tidak lulus kualifikasi administrasi sehingga dinyatakan tidak lolos,” katanya. 

Sedangkan Plt Kasi Pemeliharaan dan Bangunan Penunjang DPU-TR Lumajang Subowo menuturkan, seluruh persyaratan yang menyebabkan gagal beroperasi akan dievaluasi kembali. Guna mempercepat pembangunan yang terhambat oleh gagalnya lelang tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa akibat gagalnya lelang tersebut, maka pengerjaannya akan dilakukan bersamaan dengan pengerjaan infrastuktur jalan yang menggunakan dana PEN di tahap kedua.

“Awal Maret ini akan kami buka lelang lagi untuk jalan itu. Semoga tidak ada kendala dan berjalan lancar, karena ini pekerjaan peningkatan jalan yang meliputi pelebaran dan peningkatan kualitas jalan,” pungkasnya.



Asmadi Lumajang