INDONESIAONLINE – Rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di Batam berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Para TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Sabtu (2/7/2022).
42 Calon TKI Ilegal Berhasil Digagalkan Polda Kepri saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyusun aturan teknis baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu ketentuan yang akan diterapkan…

INDONESIAONLINE – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM menepis tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya dana pemerintah daerah (pemda) yang disimpan dalam bentuk deposito di…

INDONESIAONLINE – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mendatangi Bank Indonesia (BI) usai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (22/10/2025) hari ini. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kebenaran…

INDONESIAONLINE – Setiap 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Namun, menjelang perayaan tahun 2025, masih banyak yang mempertanyakan apakah tanggal tersebut menjadi hari libur nasional atau tetap menjadi…

Kasus perundungan di Unud pasca-kematian Timothy Anugerah Saputra memanas. Mendikti Brian Yuliarto dorong sanksi tegas, sementara FISIP usul nilai D. Akankah 6 pelaku di-DO? INDONESIAONLINE – Kasus dugaan perundungan yang…