INDONESIAONLINE – Rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di Batam berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Para TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Sabtu (2/7/2022).
42 Calon TKI Ilegal Berhasil Digagalkan Polda Kepri saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia
Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Kawasan Kelok 9 di Jalur Lintas Selatan (JLS) yang terletak di Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang kembali diterjang longsor pada Minggu (26/1/2025) pagi. Longsor ini merupakan kejadian…
INDONESIAONLINE – Perubahan signifikan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diungkap Lembaga Antariksa Amerika Serikat (NASA). Melalui National Aeronautics and Space Administration, NASA memublikasikan perubahan wilayah IKN antara tahun…
INDONESIAONLINE – Kinerja Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur II mendapatkan apresiasi dari Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Jawa Timur. Apresiasi itu diberikan pada Hari Pabean Internasional 2025, Selasa…
INDONESIAONLINE – Bencana tanah longsor terjadi di lereng bukit Dusun Banturejo, Desa Sambirejo, Wonosalam, Jombang. Akibatnya, 5 rumah tertimbun longsoran dan 2 orang dinyatakan hilang. Longsor di Desa Sambirejo terjadi…
INDONESIAONLINE – Kantor Pertanahan Sidoarjo menurunkan tim investigasi atas ratusan tanah hak guna bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah pesisir Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. HGB tersebut mencuat setelah…