INDONESIAONLINE – Rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di Batam berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Para TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Sabtu (2/7/2022).
42 Calon TKI Ilegal Berhasil Digagalkan Polda Kepri saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia

Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kemungkinan bagi sekolah untuk tidak mengikuti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi tertentu. Namun, terdapat ketentuan berbeda bagi sekolah negeri, terutama terkait…
INDONESIAONLINE – Operasi pencarian terhadap delapan orang yang hilang di sekitar perairan Selat Sunda saat hendak menuju Gunung Anak Krakatau resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari. Seperti diketahui, delapan…
INDONESIAONLINE – Upaya pencarian 129 korban yang masih dinyatakan hilang dalam insiden KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa terus berlanjut. Basarnas kini menyiapkan alternatif lain setelah operasi bawah air…
INDONESIAONLINE – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau di kawasan puncak Gunung Wilis yang berada di perbatasan Kabupaten Nganjuk dan Ponorogo, Rabu (16/9/2026) malam. Kobaran api bahkan dapat terlihat dari kejauhan…
INDONESIAONLINE – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali ramai dibicarakan. Sejumlah orang tua dan guru di media sosial mengaku makanan MBG di sekolah banyak yang tidak dimakan setelah muncul stiker…