INDONESIAONLINE – Rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di Batam berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Para TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Sabtu (2/7/2022).
42 Calon TKI Ilegal Berhasil Digagalkan Polda Kepri saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang kembali meningkat memaksa Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh jalur pendakian mulai Rabu (19/11). Kebijakan ini diberlakukan setelah status…
Polresta Malang Kota memeriksa 3 saksi warga terkait kasus perundungan siswa SMP di kuburan Sukun. Kondisi korban FK membaik dan mulai sekolah, namun visum masih ditunggu. INDONESIAONLINE – Penyelidikan kasus…
INDONESIAONLINE – Polda Riau memperkenalkan sebuah inovasi baru untuk memperkuat Program Makan Bergizi (MBG) dengan membangun sistem hilirisasi pangan mandiri bagi Sentra Pelayanan Program Gizi (SPPG). Inisiatif ini diwujudkan melalui…
INDONESIAONLINE – Kontroversi soal penggunaan istilah ahli gizi dalam rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Itu terjadi setelah pernyataan Wakil Ketua DPR…
INDONESIAONLINE – Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan akses 394 ribu nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan kecurangan untuk memperoleh BBM subsidi. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars…