INDONESIAONLINE – Surat Keterangan (SK) Cagar Budaya telah dikeluarkan untuk lima objek di Kota Batu. Berdasarkan penetapan yang ada, lima objek tersebut dinilai memenuhi kriteria sebagai cagar budaya. Mulai dari usianya yang lebih dari 50 tahun, memiliki keunikan, serta memiliki nilai historis dan status kepemilikan yang jelas.
5 Cagar Budaya Kota Batu yang Baru Ditetapkan, Simpan Keunikan hingga Kisah Misterius

Read Also
Recommendation for You

LBH GP Ansor Kota Malang jelaskan 13 alasan dampingi Nurul Sahara hadapi Yai Mim. Fokus pada dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik, tegaskan pendampingan hukum pro bono. INDONESIAONLINE –…

INDONESIAONLINE – Kabar gembira! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program Magang Nasional 2025 pada Selasa (7/10/2025) hari ini. Melalui program ini, para peserta akan mendapatkan insentif hingga Rp 3,3 juta…

KRA Rivo Cahyono menyerahkan pusaka Kyai Udan Mas kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, bukan gratifikasi, melainkan simbol pelestarian budaya dan doa untuk Indonesia Emas 2045, didokumentasikan resmi dan dilaporkan ke…

INDONESIAONLINE – Upaya penyisiran reruntuhan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, masih berlanjut. Tim gabungan terus berusaha mengevakuasi korban yang masih tertimbun reruntuhan bangunan meski kondisi lokasi kejadian…

INDONESIAONLINE – Tim Basarnas masih melakukan operasi pencarian korban di lokasi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Hingga Jumat (3/10/2025) sore, jumlah korban yang berhasil dievakuasi bertambah menjadi 116…