5 Polisi Dikeroyok Puluhan Pesilat di Jember, 1 Luka Serius

5 Polisi Dikeroyok Puluhan Pesilat di Jember, 1 Luka Serius
Kondisi salah satu polisi yang jadi korban penganiayaan kelompok perguruan silat di Jember (Ist)

INDONESIAONLINE – Lima anggota Polsek Kaliwates, Jember menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan pesilat pada Senin (22/7/2024) dini hari. Akibat kejadian ini, satu anggota polisi mengalami luka serius dan harus dirawat di Rumah Sakit Kaliwates.

Peristiwa ini bermula saat ratusan pesilat dari Jember dan Banyuwangi berkumpul di simpang tiga traffic light Transmart Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates. Keberadaan mereka menyebabkan kemacetan total di jalan protokol tersebut.

Melihat situasi tersebut, lima anggota Polsek Kaliwates yang sedang patroli, yakni Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Aipda Parmanto, Bripka Radya, dan Bripka Andre, mendatangi kerumunan pesilat. Mereka bermaksud untuk memberikan imbauan agar kerumunan tersebut tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Namun, imbauan para polisi tersebut justru tidak dihiraukan oleh para pesilat. Bahkan, beberapa oknum pesilat malah melakukan tindakan brutal dengan mengeroyok dan menganiaya para polisi tersebut. Tak hanya dipukuli, mereka juga dilempari batu oleh para pesilat.

Akibat penganiayaan ini, Aipda Parmanto mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut mengaku ketakutan untuk membantu para polisi yang dikeroyok. “Kejadiannya dini hari mas, kami melihat anggota polisi dianiaya. Kami ingin melerai, tapi takut jadi sasaran, karena jumlahnya cukup banyak, ada yang memakai seragam perguruan,” ujar salah satu warga.

Sementara itu, Polres Jember melalui Wakapolres Kompol Jimmy H Manurung, membenarkan adanya aksi pengeroyokan tersebut dan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

“Benar, tadi malam ada pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates oleh kelompok perguruan silat,” ujar Jimmy.

Pihaknya juga memberikan ultimatum kepada pihak perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut untuk menyerahkan anggotanya ke Polres Jember dalam waktu 1 x 24 jam.

“Jika dalam waktu 1 x 24 jam, pengeroyok anggota kami tidak diserahkan atau menyerahkan diri ke polisi, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku menyerang anggota yang bertugas,” tegasnya.

Kasus pengeroyokan ini menjadi keprihatinan banyak pihak. Aksi brutal para pesilat ini telah mencoreng nama baik perguruan silat dan meresahkan masyarakat. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku (mam/dnv).