728 Personel Polres Malang Jadi Polisi RW

728 Personel Polres Malang Jadi Polisi RW

INDONESIAONLINE – 728 personel Polres Malang dikukuhkan sebagai Polisi RW (Rukun Warga). Polisi RW nantinya akan bertugas di 1.168 RW yang tersebar pada 30 kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Malang.

Polisi RW ditujukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melayani masyarakat yang ada pada tingkat RW di wilayah hukum Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan, personel yang diterjunkan ke tingkat RW tersebut tidak menggantikan peran bhabinkamtibmas yang sudah ada di tiap desa atau kelurahan.

Sebaliknya, peran polisi RW diharapkan bisa semakin memperkuat dan lebih responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yakni salah satunya dengan cara meningkatkan intensitas komunikasi Polri dengan masyarakat dalam menyerap aspirasi dan mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.

“Selain itu, polisi RW berperan untuk mencegah kejahatan dan tindak kriminal maupun pengembangan inovasi yang ada di masyarakat,” ucap Putu Kholis.

Putu Kholis juga menyampaikan, Polisi RW tersebut telah mencukupi rasio 40 persen dari kebutuhan di masing-masing kecamatan. “Penempatan polisi RW akan dimaksimalkan 100 persen di beberapa kecamatan. Di antaranya meliputi Kecamatan Kepanjen, Dau, Singosari dan Kecamatan Pakis,” bebernya.

Pihaknya berharap, adanya polisi RW tersebut dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Nantinya, polisi RW yang ditugaskan akan lebih melakukan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan.

Dalam instruksinya, Putu Kholis meminta para polisi RW untuk berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Yakni mulai dari ketua RW, kepala desa, lurah, babinsa hingga bhabinkamtibmas.

“Semoga tugas yang diemban polisi RW ini bisa mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang yang aman dan kondusif,” tukasnya.

Sekadar informasi, polisi RW yang juga dibentuk oleh Polres Malang tersebut merupakan program dari kabaharkam Polri. Sesuai namanya, setiap personel yang ditunjuk akan mengemban tugas sebagai anggota kepolisian dalam lingkup RW (al/dnv).