Beranda
Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati bersedia mengembalikan uang yang  diterimanya dari PT Bara Kumala Sari (BKS). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo…

Exit mobile version