INDONESIAONLINE – Penjara seumur hidup! Itulah vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang terhadap Eko Fitrianto (38). Buruh pabrik kayu lapis itu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap rekannya,…
INDONESIAONLINE – Penjara seumur hidup! Itulah vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang terhadap Eko Fitrianto (38). Buruh pabrik kayu lapis itu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap rekannya,…