Pemerintahan  

Regulasi OJK mewajibkan co-payment minimal 10% klaim asuransi kesehatan mulai 2026. Aturan ini picu protes FKBI, dinilai tidak adil dan merugikan konsumen. INDONESIAONLINE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis…

No More Posts Available.

No more pages to load.