INDONESIAONLINE – Komando Distrik Militer (Kodim) 0808/Blitar menggelar Sidang Panitia Pangkat dan Karier (Pankar) usul jabatan bagi anggota Bintara Triwulan III Tahun 2022, Rabu (27/7/2022). Sidang dipimpin langsung Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Leo Eustatius Paurakan mewakili Dandim 0808/Blitar.
Dalam sambutannya, Kasdim 0808/Blitar Mayor Leo menyampaikan, pangkat dan karier bagi prajurit TNI merupakan kesejahteraan. Pangkat dan karier juga suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan TNI kepada para prajurit baik itu Bintara maupun Tamtama.
“Namun tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan, serta berbagai tahapan yang harus dilalui seperti sidang Pankar yang kita selenggarakan pada saat ini,” kata Leo.
Mayor Leo menambahkan, kenaikan pangkat dan karier bagi anggota TNI harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Juga dilakukan berdasarkan penilaian yang matang dan objektif dari berbagai aspek.
“Kenaikan pangkat dan karier bagi prajurit TNI harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, baik kepribadian maupun kemampuan jasmani yang merupakan persyaratan mutlak bagi personel yang akan diusulkan jabatannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Leo menyampaikan, di tubuh lembaga TNI juga ada yang namanya rotasi jabatan. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan suatu keharusan dalam upaya mengisi dan memenuhi kebutuhan jabatan organisasi.
“Di Kodim 0808/Blitar, rotasi jabatan dilakukan sesuai dengan Tabel Organisasi dan Peralatan (TOP) maupun Daftar Susunan Personel dan Perlengkapan (DSPP). Sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan tuntutan tugas serta kinerja organisasi secara maksimal,” tegasnya.