INDONESIAONLINE – Dua orang remaja perempuan asal Dusun Gangsiran Putuk, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal dengan menabrak dinding pembatas aliran sungai. Keduanya meninggal dunia usai kecelakaan yang terjadi di kawasan Jalan Melati, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Minggu (26/2/2023). 

Dari data yang dihimpun oleh JatimTIMES.com, kedua remaja perempuan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut berusia di bawah 17 tahun. Korban sempat terperosok ke dalam sungai dengan ketinggian kurang lebih 10 meter, hingga satu korban terseret aliran sungai. 

Korban pertama berinisial BTA berusia 14 tahun pelajar di SMAN 2 Kota Batu dan korban kedua berinisial IDA pelajar kelas tiga SMP. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu Agung Sedayu menyampaikan, kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal hingga menyebabkan kedua korban terperosok ke dalam aliran sungai diperkirakan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga  Dongkrak Ekonomi, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Bakal Usulkan Subsidi Bunga Kredit Pelaku UMKM

“Dugaan dua orang tersebut berboncengan naik sepeda motor honda beat berwarna hitam dengan nopol N-5159-KD, menabrak dinding pembatas hingga tercebur ke sungai,” ungkap Agung dalam keterangan resmi yang diterima JatimTIMES.com, Senin (27/2/2023). 

Kedua korban sempat terseret aliran sungai di kawasan Jalan Melati, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Hal itu dikarenakan curah hujan tinggi, sehingga debit air pada sungai juga cukup besar.  

Korban atas nama BTA terseret arus sungai sepanjang 50 meter. Sedangkan korban atas nama IDA terseret aliran sungai hingga 800 meter. 

“Korban BTA ditemukan dalam kondisi kritis dan sempat menjalani perawatan di RSU Dr Etty Asharto hingga pada pukul 20.15 WIB dinyatakan meninggal dunia dan sudah dibawa ke rumah duka,” jelas Agung. 

Baca Juga  Pernah Dianggap HTI-Wahabi, Kini Ustaz Hanan Attaki Siap Mati Bela NKRI usai Baiat ke NU

Sedangkan untuk satu korban lainnya atas nama IDA ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, usai terseret aliran sungai sepanjang 800 meter. 

“Korban dibawa ke RS Hasta Brata Kota Batu untuk menjalani proses Visum et Repertum,” tutur Agung. 

Sebagai informasi, proses evakuasi pun berlangsung sekitar 2,5 jam dan selesai sekitar pukul 21.30 WIB. Pasalnya, untuk korban atas nama IDA memerlukan waktu sekitar dua jam untuk proses pencarian dan evakuasi, karena sempat terseret aliran sungai kurang lebih sepanjang 800 meter. 

Beberapa instansi terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi kedua korban. Di antaranya BPBD Kota Batu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu, PMI Kota Batu, Dinas Kesehatan Kota Batu, Tagana, Brantas dan masyarakat.