Berharta Rp 13,7 M, Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa Kemenkeu

Berharta Rp 13,7 M, Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa Kemenkeu

INDONESIAONLINE – Memiliki harta senilai Rp13,7 miliar, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperiksa Kementerian Keuangan.

Nama Andhi mencuat dan viral di media sosial usai adanya sebuah postingan di Twitter memperlihatkan sebuah rumah mewah di kawasan Cibubur yang diduga miliknya. 

“Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi,” kata Kepala Bea Cukai Sulbagsel Nugroho kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/3).

Nugroho selanjutnya mengungkap jika Andhi Pramono selama bertugas menjadi Kepala Bea Cukai Makassar kinerjanya sangat bagus. Tetapi, Nugroho mengatakan jika masih menunggu hasil klarifikasi tersebut.

“Hasilnya ada di pusat bukan di kanwil. Kinerja Andhi ini sangat baik,” ujarnya.

Sementara, putri Andhi Pramono juga ikut viral karena gaya hidupnya. Dalam foto yang tersebar di Twitter, dia membeli baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta. Nugroho mengatakan putri Andhi merupakan seorang selebritis Instagram (selebgram).

“Anaknya memang selebgram yang dapat uang dari endorse produk,” jelasnya.

Dikutip dari LHKPN yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhu memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa hutang.

Dari total harta tersebut, Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp 1,2 berupa kas dan setara kas.