INDONESIAONLINE – Sorotan tentang Keluarga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT) Kabupaten Tuban yang jarang membelanjakan kebutuhan pangannya untuk komponen karbohidrat, protein hewani, dan protein nabati sebagai tujuan utama program sembako (BSP/BPNT) belum tercapai. selesai, muncul fenomena dengan polemik baru.
Polemik baru, KPM BPNT dimanfaatkan petugas yang mengawal pencairan Rp 600 ribu dari distributor PT Pos Indonesia di kantor kecamatan. Yakni dengan mengarahkan KPM untuk berbelanja sembako ke warung-warung palsu (Gaib) yang keberadaannya hanya muncul saat pendistribusian BPNT. Di sisi lain, selain pencairan BPNT, toko ajaib ini tidak melakukan jual beli sembako seperti warung sembako yang menyediakan sembako setiap hari.
Tidak hanya itu, setelah uang bantuan tersebut dikeluarkan oleh KPM BPNT untuk toko gaib tersebut. KPM tidak menerima kuitansi atau nota harga sembako. Fakta ini terjadi di dua kecamatan yang berbeda, yakni Kecamatan Kenduruan dan Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Di Kecamatan Kenduruan yang secara geografis terletak di kawasan pegunungan dan hutan, menurut informasi dari perangkat desa berinisial S (43) menjelaskan bahwa pencairan BPNT di kantor kecamatan secara keseluruhan dari 9 desa tidak mobilisasi pembelian makanan. Kalaupun ada, itu terjadi di desa tertentu yang jauh dari pusat pemerintahan/kecamatan.
Namun, menurut dia, masalah distribusi BPNT bukan soal siapa yang mengarahkan pembelian sembako. namun perlu ada pembenahan secara berkala dan keterbukaan data penerima BPNT-PKH dari pendamping sosial. Dengan demikian, aliran penerimaan bansos dari BPNT-PKH tidak akan menjadi buah simalakama ke depan seperti yang terjadi sekarang. Ia menilai selama program BPNT-PKH banyak KPM yang berpendidikan rendah. “Meskipun sudah bertahun-tahun,” tambahnya.
Alhasil, program BPNT-PKH yang disalurkan selama pandemi Covid-19 oleh KPM digunakan untuk kebutuhan lain, bukan untuk belanja sembako atau untuk biaya pendidikan sekolah. Jadi, dari situasi dan kondisi data per nama per alamat dan tingkat pendidikan yang rendah, uang bantuan BPTN-PKH digunakan untuk menutupi utang-utang yang ditanggung KPM.
“Penduduk Ini akeh sing, bank setan/bank plecit kredit barang dan lain-lain, ngunu kuwi kali by nasi langsung jual beras harga murah gawe bayar pinjaman bank keliling. Hampir semua warga terjerat utang opo maneh biyen kuwi BPUM dengan tool promo Mekar. Soal pelanggan Mekar, Podo BPUM, Podo-Podo lainnya terdaftar Mekar,” jelas S saat ditanya realitas pencairan BPNT-PKH di Kenduruan, Minggu (27/2/2022).
Ia melanjutkan, dalam pencairan BPNT, pihaknya telah menyampaikan bantuan tunai sebesar Rp. 600 ribu yang harus digunakan untuk belanja kebutuhan pokok. Tapi jawabannya adalah KPM. sebagai berikut: “Halah nek wes di tompo arep di gawe opo-opo mosok semangat wong duwuran. Termasuk akan membayar hutang. (Halah, kalau diterima, mau melakukan apa saja kalau tahu orang pusatnya. Termasuk bayar utangnya),” jawab salah satu KPM mengutip pertanyaan dari aparat desa.
Ia juga menyayangkan keberadaan petugas bansos yang sudah bertahun-tahun mendampingi ditengarai turut menyebabkan kesesatan KPM. Hal ini ditandai pada periode sebelumnya, kurangnya koordinasi dengan pemerintah desa terkait pendataan penerima berdasarkan nama per alamat BPNT-PKH. Meski diakui ada wabah COVID-19 di Indonesia pada 2020, tepatnya, pemerintah desa baru kemudian mengundang pendamping sosial untuk berkoordinasi terkait pendataan.
“Namun, koordinasi ini tidak termasuk membahas komponen penambahan atau pengurangan (penarikan/penambahan) penerima BPNT-PKH. Selama setahun pemerintah desa tidak mengetahui nama per alamat penerima bansos. Baru dua tahun sejak COVID-19 beberapa petugas memberikan salinan data penerima BPNT-PKH,” lanjutnya.
Informasi yang diterima TIMES Jatim, melalui video dari sebuah warung makan tak kasat mata, kemasan pembelian sembako juga terjadi di beberapa desa di Kabupaten Kenduruan yaitu KPM BPNT mendapatkan 45 kg beras, telur, minyak goreng dan gula pasir.
Dalam durasi video, pemilik toko juga mengancam dengan kalimat berikut: “Jika” boten dibawa ke sini, bantuannya bisa dicabut,” kata seorang perempuan kepada KPM.
Di tempat berbeda, yakni Kabupaten Bangilan, dalam pencairan uang tunai BPNT, seseorang yang mengaku sebagai pendamping sosial Bangilan, Usul Pujiono, bersama rombongan KPM BPNT di desa Sidodadi dan Banjarworo mengeluhkan campur tangan petugas yang menangani. mengawasi pencairan. Bahkan, oleh oknum KPM yang diarahkan untuk menghabiskan sembako di warung-warung milik orang tertentu.
Dari sumber media ini, KPM mengeluhkan pengeluaran uang bantuan ke toko-toko yang bukan warung makan umum. Anehnya lagi, uang bansos itu dihabiskan di warung makan tak kasat mata dengan sistem paket berupa beras, telur. Petugas bansos menjelaskan, tingginya nominal harga sembako setelah menghitung harga pasar hanya Rp 504.000 ribu dari uang pembelian Rp 600 ribu. Sehingga dalam durasi video yang ditanyakan KPM kebanyakan ibu-ibu rumah tangga.
“Inggih nopo boten Bu,” tanya asisten sosial KPM itu.
Kemudian secara kompak, sekelompok ibu-ibu KPM menjawab tentang rincian belanja bansos sebesar Rp. 600 ribu, hanya untuk menemukan Rp. 504.000 ribu tanpa diberi jawaban dari toko okultisme.
“Injih,” jawab ibu-ibu KPM BPNT di Kabupaten Bangilan.
Selanjutnya oleh pendamping, video tersebut ditutup dengan kalimat “seharusnya ada aduan seperti ini, tapi ditanggapi bapak ibu yang terhormat”.
Dihubungi terpisah soal maraknya warung makan gaib yang muncul pasca pencairan BPNT yang melibatkan unsur pemerintah desa di Kenduruan dan temuan kemasan makanan di Kabupaten Bangilan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tuban, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan (Dinsos P3A dan PMD) Eko Julianto mengatakan, pihaknya akan mengusut dan menindaklanjuti setiap warung makan non esensial yang terlibat dalam pembinaan KPM BPNT.
“Saya sudah minta diselidiki dan ditindaklanjuti,” tulis Eko Julianto.