INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kejari Bangkalan Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan PKH

Read Also
Recommendation for You

Uji coba Makan Bergizi Gratis prasmanan di Malang tuai dilema. Siswa antusias, namun DPRD soroti potensi hilangnya 1 jam waktu belajar efektif. INDONESIAONLINE – Suara dentingan sendok yang beradu dengan…

INDONESIAONLINE – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara (Sulut) juga memicu terjadinya tsunami di sejumlah daerah di Sulut dan Maluku Utara. Pelaksana Tugas Direktur Gempa Bumi…

INDONESIAONLINE – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap bahwa gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara (Sulut) masuk dalam kategori gempa megathrust atau gempa berkekuatan sangat…

INDONESIAONLINE – Musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi kian dekat. Dalam beberapa pekan ke depan, jemaah haji asal Indonesia dijadwalkan mulai bertolak menuju Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima. Pemerintah…

Tradisi Puter Kayun Banyuwangi hadapi ujian. Janji leluhur Ki Buyut Jakso tahun ini terhalang macetnya jalur Ketapang. Simak liputan mendalamnya di sini. INDONESIAONLINE – Suara derap tapak kuda memecah keheningan…







