INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You

Akun Instagram yang diduga milik Direktur RSSA Malang, Dr. dr. Mochamad Bachtiar Budianto, dituding sebarkan komentar rasis terhadap Uya Kuya. Insiden ini memicu kemarahan publik dan respons tegas dari sang…

INDONESIAONLINE – Desa Tropodo di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) mungkin tampak seperti sentra industri rumahan biasa, tempat aroma kedelai rebus bercampur dengan uap panas dari tungku-tungku tradisional. Namun, di balik…

INDONESIAONLINE – Siang itu, patroli rutin tim Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polres Pelabuhan Tanjung Perak berubah tegang. Sebuah informasi cepat sampai ke telinga petugas: ada pergerakan mencurigakan tiga remaja yang…

INDONESIAONLINE – Kata kunci “Marinir” masuk daftar trending pencarian Google. Hal itu gara-gara kemunculan pria yang disebut-sebut sebagai eks prajurit Marinir TNI AL, namun kini mengenakan seragam militer Rusia. Sosok…

INDONESIAONLINE – Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat resmi terpilih sebagai Paus ke-267 dalam sejarah gereja Katolik. Dia memakai nama Paus Leo XIV. Ia menjadi Paus pertama dari Ordo…