INDONESIAONLINE – Rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di Batam berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Para TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Sabtu (2/7/2022).
42 Calon TKI Ilegal Berhasil Digagalkan Polda Kepri saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Arus lalu lintas di jalur utama penghubung Kabupaten Lumajang dan Malang via Piket Nol lumpuh total setelah tebing di KM 55, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, longsor pada Senin…

INDONESIAONLINE – Kabar mengejutkan soal pekerja migran Indonesia (PMI) datang dari Kamboja. Disebutkan, seorang PMI perempuan asal Jember ditemukan terkurung di dalam peti berisi es batu. Untung perempuan bernama Sri Wahyuni…

INDONESIAONLINE – Sebanyak 13 orang meninggal dalam ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat. Empat di antara 13 korban meninggal merupakan anggota TNI AD. Sedangkan sembilan lainnya warga sipil. Peristiwa ledakan…

INDONESIAONLINE – Suasana tenang Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pecah oleh ledakan dahsyat pada Senin (12/5/2025) pagi. Insiden tragis yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini menewaskan…

INDONESIAONLINE – Senyum ceria para lansia di Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, mendadak lenyap sehari pasca kegiatan Posyandu yang seharusnya membawa kebugaran. Makanan pendamping acara senam dan…