INDONESIAONLINE – Surat Keterangan (SK) Cagar Budaya telah dikeluarkan untuk lima objek di Kota Batu. Berdasarkan penetapan yang ada, lima objek tersebut dinilai memenuhi kriteria sebagai cagar budaya. Mulai dari usianya yang lebih dari 50 tahun, memiliki keunikan, serta memiliki nilai historis dan status kepemilikan yang jelas.
5 Cagar Budaya Kota Batu yang Baru Ditetapkan, Simpan Keunikan hingga Kisah Misterius

Read Also
Recommendation for You

Uji coba Makan Bergizi Gratis prasmanan di Malang tuai dilema. Siswa antusias, namun DPRD soroti potensi hilangnya 1 jam waktu belajar efektif. INDONESIAONLINE – Suara dentingan sendok yang beradu dengan…

INDONESIAONLINE – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara (Sulut) juga memicu terjadinya tsunami di sejumlah daerah di Sulut dan Maluku Utara. Pelaksana Tugas Direktur Gempa Bumi…

INDONESIAONLINE – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap bahwa gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara (Sulut) masuk dalam kategori gempa megathrust atau gempa berkekuatan sangat…

INDONESIAONLINE – Musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi kian dekat. Dalam beberapa pekan ke depan, jemaah haji asal Indonesia dijadwalkan mulai bertolak menuju Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima. Pemerintah…

Tradisi Puter Kayun Banyuwangi hadapi ujian. Janji leluhur Ki Buyut Jakso tahun ini terhalang macetnya jalur Ketapang. Simak liputan mendalamnya di sini. INDONESIAONLINE – Suara derap tapak kuda memecah keheningan…







