INDONESIAONLINE – Akibat mewabahnya PMK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menetapkan syarat bertransaksi hewan kurban. Ternak yang akan ditransaksikan harus dipastikan kesehatannya melalui surat keterangan sehat.
Ini Dua Syarat untuk Transaksi dan Penyembelihan Hewan Kurban di Kabupaten Malang

Recommendation for You

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak memuji kemeriahan penutupan Porprov IX Jatim 2025 di Malang sebagai ‘persembahan terbaik’ untuk bangsa. Simak apresiasi Emil terhadap penyelenggaraan kolosal dan harapan bagi atlet Jatim….

Rencana pembangunan gedung SPPG Pemkot Batu di dekat sumber mata air Gemulo memicu protes. Warga dan aktivis khawatir sejarah perusakan lingkungan terulang, menyoroti konflik antara program sosial dan kelestarian ekologis….

Kunjungan Wamen UMKM menyulut ambisi besar: membawa rengginang Situbondo ke pasar global. Simak strategi pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk gagasan UMKM Holding untuk menaklukkan pasar halal dunia. INDONESIAONLINE –…

Analisis mendalam penyebab inflasi Surabaya 0,36% pada Juni 2025. Kombinasi unik tradisi ‘toron’ pedagang Madura dan mogok sopir truk ODOL menciptakan ‘badai sempurna’ yang melambungkan harga cabai dan beras. INDONESIAONLINE…

Sebuah aplikasi sederhana dari Malang, LENTERA, kini menjadi mercusuar yang memandu reformasi birokrasi. Kisah replikasi oleh Kemenag Ngawi bukan sekadar transfer teknologi, melainkan penularan “virus” akuntabilitas yang berawal dari inisiatif…