INDONESIAONLINE – Belum lama ini, publik dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan dan bantuan yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Akibatnya, Kementerian Sosial kini resmi mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ini Alasannya!

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah. Melalui rapat kerja yang digelar pada Selasa (26/07/2025) di ruang rapat Komisi II, para legislator…

Ratusan ibu-ibu di Sumberpucung, Malang, meriahkan HUT ke-80 RI dengan Festival Hadrah perdana. Lebih dari sekadar perayaan, ajang ini jadi simpul silaturahmi, upaya pengikisan stigma ‘Abangan’, dan pelestarian seni islami….

INDONESIAONLINE – Pendapa Ronggo Hadi Negoro, Kabupaten Blitar, Selasa siang (26/8/2025), menjadi saksi hadirnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan DPRD Kabupaten Blitar. Dalam suasana yang penuh kekhidmatan sekaligus…

Aksi “Rakyat Jawa Timur Menggugat” menuntut pemutihan pajak kendaraan di depan Grahadi. DPRD Jatim hadapkan aspirasi rakyat dengan realitas fiskal daerah yang terancam. INDONESIAONLINE – Langit Surabaya di penghujung Agustus…

Singhasari Jayanti Festival 2025 akan membangkitkan kejayaan kuno di Candi Singosari pada 28–31 Agustus. Rayakan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1265 dengan pasar tempo dulu, sendratari kolosal, dan kearifan lokal. INDONESIAONLINE…