INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera menginventarisir kembali kebutuhan-kebutuhan yang mungkin diperlukan dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Terutama keperluan yang sebelumnya sempat telah direncanakan untuk diakomodir melalui alokasi belanja tak terduga BTT. 

Baca Juga  Pemkab Malang Canangkan Bebas Pasung, Bupati Sanusi: Ini Bagian dari Pemerintah Melindungi Warganya