INDONESIAONLINE – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tulungagung menyampaikan bahwa hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa disembuhkan. Tetapi, penyembuhan itu membutuhkan waktu perawatan yang cukup lama, bisa mencapai 2 minggu.