INDONESIAONLINE – Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri berakhir ricuh, Jumat (23/8/2024) kemarin. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan 14 peserta aksi mengalami luka-luka.
Aksi gabungan yang tergabung dalam Aliansi Sekartaji, terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil, awalnya berjalan damai. Massa memulai aksinya dengan long march dari Taman Brantas menuju gedung DPRD Kota Kediri. Setibanya di lokasi, massa berorasi menyampaikan aspirasi penolakan terhadap revisi UU Pilkada.
Kericuhan pecah ketika tuntutan massa untuk mendapatkan pernyataan sikap dari anggota DPRD berupa video yang diunggah di media sosial ditolak. Penolakan tersebut memicu emosi massa yang kemudian melempari botol ke arah halaman gedung DPRD.
Situasi semakin tak terkendali saat aparat kepolisian membubarkan massa dengan tindakan represif. “Polisi melakukan pemukulan dengan pentungan dan melayangkan tendangan menggunakan sepatu lars ke arah peserta aksi,” ujar perwakilan AJI Kediri.
Akibatnya, 14 peserta aksi mengalami luka memar di kaki, tangan, dan badan. Bahkan, salah satu korban mengalami cedera kepala hingga harus mendapat jahitan.
AJI Kediri mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang dinilai berlebihan dan melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).
“Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” lanjutnya.
AJI Kediri mendesak Kapolres Kediri Kota untuk:
Mengusut tuntas dan menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap 14 peserta aksi Aliansi Sekartaji.
Menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan segala bentuk kekerasan kepada peserta demonstrasi.
Menjamin dan menghormati hak-hak konstitusional warga negara, termasuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut (bs/dnv).