INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya

Recommendation for You

INDONESIAONLINE –Perubahan posisi menteri keuangan terjadi di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Purbaya Yudhi Sadewa diberhentikan dari jabatan tersebut dan digantikan oleh Suahasil Nazara, yang sebelumnya menduduki posisi wakil menteri…

INDONESIAONLINE – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Timur Sarifah Suraidah Harum (Bunda Harum) memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi serta ketelitian para pengrajin batik saat meninjau pembuatan batik lokal…

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan internal di seluruh jajaran…

Pemerintah membuka opsi APBN membiayai saldo awal rekening warga Rp50 ribu. Program ini menyasar lebih dari 200 juta masyarakat. INDONESIAONLINE – Rencana pemerintah membuka rekening bank secara massal bagi masyarakat…

INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud membuka secara resmi Seminar Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Timur yang mengusung tema “Mahakam Tengah dalam Sistem DAS Mahakam: Fungsi Ekologis,…

