INDONESIAONLINE – Kali Bekasi menjadi saksi bisu tragedi memilukan yang merenggut tujuh nyawa remaja pria pada Minggu pagi (22/9/2024). Ketujuh jasad tersebut ditemukan mengambang di aliran sungai, memicu kepanikan dan tanda tanya besar.
Penemuan bermula saat seorang warga yang mencari kucing peliharaannya di tepi Kali Bekasi, Jatiasih, melihat sesosok mayat mengambang sekitar pukul 05.30 WIB. Laporan warga kepada polisi sekitar pukul 07.00 WIB membuat petugas gabungan dari kepolisian, Basarnas, dan BPBD segera meluncur ke lokasi.
Evakuasi besar-besaran pun dilakukan. Lima jasad berhasil diangkat dari sisi kiri dan kanan sungai, disusul penemuan dua jasad lainnya beberapa jam kemudian. Ketujuh jenazah yang diperkirakan berusia belasan tahun itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.
Fajar, petugas SAR Kota Bekasi, menyebutkan ketujuh korban mengenakan pakaian serupa, yaitu jaket hitam. Tidak ditemukan luka-luka fisik berarti, hanya lebam di kepala yang mengindikasikan mereka telah meninggal sekitar dua hari. Dompet dan ponsel yang diduga milik korban juga ditemukan di lokasi.
Polisi Ungkap Kronologi
Polisi mengungkap bahwa penemuan ini terkait dengan patroli pencegahan tawuran yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (21/9/2024) pukul 03.00 WIB. Diduga ketujuh remaja tersebut menceburkan diri ke Kali Bekasi saat tempat mereka berkumpul digerebek polisi.
Namun, keterangan berbeda datang dari pihak keluarga korban. Dwi Septiani, sepupu salah satu korban, mengatakan para remaja itu sedang merayakan ulang tahun di dekat Kali Bekasi. Mereka panik dan berlarian saat didatangi polisi.
Perbedaan keterangan ini memicu pertanyaan publik tentang prosedur patroli polisi. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan Divisi Propam akan dilibatkan untuk menyelidiki dugaan kesalahan prosedur. Polisi akan bertanggung jawab jika ada kelalaian anggota di lapangan.
Hingga saat ini, dua keluarga telah melapor dan menyerahkan data anggota keluarga yang hilang. Polisi mengimbau keluarga lain yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke RS Polri Kramatjati.
Sementara itu, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya diduga membawa senjata tajam. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dan mencari bukti-bukti lain untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi Kali Bekasi ini.