INDONESIAONLINE – Sejarah pemerintahan Indonesia mencatat fluktuasi jumlah menteri dalam kabinet. Dari hanya 10 orang di era Pejabat Presiden Susanto Tirtoprodjo hingga rekor 132 orang pada Kabinet Dwikora II di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno.
Dinamika ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari sistem politik, kondisi negara, hingga kebijakan presiden yang berkuasa.
Era Demokrasi Liberal (1950-1959) diwarnai dengan gonta-ganti kabinet, mencapai tujuh kali pergantian dengan rata-rata 20 menteri. Beralih ke Demokrasi Terpimpin, jumlah menteri melonjak signifikan, mencapai puncaknya pada Kabinet Dwikora II yang dibentuk untuk menghadapi konfrontasi dengan Malaysia.
Presiden Soeharto dengan era Kabinet Pembangunan-nya, memilih jumlah menteri yang lebih ramping, berkisar antara 24 hingga 44 orang. Masa reformasi membawa angin segar dengan jumlah menteri yang lebih moderat, berkisar di angka 30-an.
Perubahan signifikan terjadi di era Presiden SBY. Melalui undang-undang, jumlah menteri dibatasi menjadi 34 orang, sebuah kebijakan yang dilanjutkan oleh Presiden Jokowi.
Namun, Presiden Jokowi menandatangani UU Nomor 61 Tahun 2024 yang membuka peluang penambahan jumlah kementerian. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, diprediksi akan membentuk kabinet dengan jumlah menteri yang lebih besar, bahkan melebihi batasan 34 orang.
Prabowo dikabarkan telah memanggil 49 calon menteri dan 108 tokoh potensial. Kabarnya, beberapa kementerian akan diisi oleh lebih dari satu wakil menteri. Pelantikan menteri, wakil menteri, dan kepala badan dijadwalkan pada 21 Oktober 2024.
Meskipun demikian, rekor kabinet dengan jumlah menteri terbanyak masih dipegang oleh Kabinet Dwikora II (1966) dengan 132 anggota. Apakah kabinet Prabowo akan memecahkan rekor tersebut? Kita tunggu saja tanggal mainnya (bn/dnv).