INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadikan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan kota. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu yang menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 15 miliar telah dialokasikan untuk perbaikan gedung sekolah pada tahun 2025.
“Jadi 2025 sudah ada penganggaran Rp 15 miliar untuk perbaikan sekolah,” ungkap Dwi dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu data valid dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Pemkot membutuhkan pemetaan menyeluruh kondisi sekolah untuk menentukan alokasi anggaran yang tepat.
“Kita perlu melihat berapa lagi yang dibutuhkan. Tanpa data yang lengkap, sulit untuk merencanakan perbaikan secara efektif,” jelas Dwi.
Ia menambahkan bahwa Pj Wali Kota Malang menginstruksikan Disdikbud untuk membuat peta kerusakan sekolah, meliputi tingkat kerusakan ringan, sedang, dan berat.
Meskipun anggaran baru disiapkan untuk tahun 2025, Pemkot Malang sebenarnya telah melakukan pembenahan gedung sekolah secara bertahap. Beberapa proyek bahkan difasilitasi melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Sebagai contoh, perbaikan sekolah di Ketawang Gede telah dibantu oleh Citra Garden melalui program CSR mereka.
“Itu kemarin yang parah di Ketawang Gede dapat TSP dari Citra Garden, bantuan sudah mulai dikerjakan,” kata Dwi.
Dwi menekankan pentingnya data yang akurat dari Disdikbud untuk menentukan prioritas perbaikan sekolah. Pemetaan yang detail akan memungkinkan Pemkot untuk mengalokasikan anggaran secara efisien dan terarah, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dan terencana dalam satu tahun anggaran.
“Dengan data yang valid, kita bisa menentukan prioritas, mana yang harus dikerjakan dulu, terutama yang rusak sedang dan berat. Kalau kerusakan ringan, cukup dilakukan pemeliharaan saja,” jelasnya.
Saat ini, Bappeda masih menunggu data lengkap dan valid dari Disdikbud. Targetnya, pemetaan kerusakan sekolah dan alokasi anggaran yang lebih terinci dapat diselesaikan hingga tahun 2026. Pemkot Malang berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar untuk memastikan kualitas pendidikan di Kota Malang tetap terjaga (rw/dnv).