INDONESIAONLINE – Tindak penusukan terjadi di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (7/1/2025) tengah malam. Seorang kakak menganiaya adik kandung menggunakan senjata tajam (sajam) lantaran korban bikin onar usai pesta minuman keras (miras).
“Iya, benar. Silakan konfirmasi langsung ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang. Kasusnya sudah saya limpahkan ke PPA,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Data kepolisian mengungkapkan, identitas korban berinisial FNH. Sementara terlapor atau sang kakak berinisial Q alias K.
“Terlapor menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur sebanyak tiga kali mengenai perut,” terang Suyanto.
Kronologi penganiayaan bermula saat FNH pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk sehabis pesta miras. Sesampainya di rumah, FNH marah-marah kepada ayahnya yang berinisial P. Selain itu, FNH sempat merusak pintu rumah.
“Saat itu, terlapor yang merupakan kakak kandung korban merasa kasihan melihat ayahnya dimarahi dan diancam oleh korban,” ungkap Suyanto.
Bukannya mereda, FNH justru semakin mengamuk saat kakak kandungnya mencoba meredam emosinya. FNH kemudian mengambil pisau dapur dan berniat menusuk ayahnya.
Tindakan itu memicu terjadinya pertikaian antara sang kakak dengan adik kandungnya. “Terlapor kemudian merebut pisau yang dipegang adiknya,” timpal perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.
Usai berhasil merebutnya, sang kakak spontan menusuk adiknya dengan menggunakan pisau dapur. “Korban mengalami luka tusuk dan mengeluarkan banyak darah dari lukanya. Korban kemudian ambruk di teras rumahnya,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, si kakakĀ mendatangi saudaranya yang lain dan meminta agar segera menolong korban. Sedangkan terlapor dan bapaknya pergi dengan menggunakan sepeda motor.
Kejadian tersebutĀ akhirnya disampaikan kepada pamong desa sebelum kemudian dilaporkan ke Polsek Pakis. “Setelah kejadian tersebut, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA,” pungkas Suyanto.