Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kota Batu: 2 Santriwati Jadi Korban

Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kota Batu: 2 Santriwati Jadi Korban
Ilustrasi pelecehan seksual di pondok pesantren (Ponpes) Kota Batu, Jatim (Ist)

INDONESIAONLINE – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dua santriwati di bawah umur di sebuah pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) tengah menjadi sorotan. Satreskrim Polres Batu saat ini tengah berfokus pada penyelidikan kasus yang dilaporkan pada 13 Januari 2025 ini.

Peristiwa yang diduga terjadi sejak pertengahan tahun 2024 ini menimbulkan keprihatinan dan mendesak perlunya penanganan serius untuk melindungi korban dan mengungkap kebenaran.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Dua santriwati yang menjadi korban telah memberikan keterangan dan menjalani proses visum. Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mendukung proses penyelidikan.

“Penyelidikan sedang berjalan, kami fokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dari kedua korban,” ujar AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 Januari 2025.

“Kami harus sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat sensitivitasnya dan usia para korban,” lanjutnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi antara Juli hingga Desember 2024. Terduga pelaku diduga melakukan tindakan meraba area sensitif korban dan memaksa mereka untuk mandi bersama. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Batu menangani kasus ini dengan serius. Sebagai bentuk dukungan dan pemulihan psikis, para korban juga telah mendapatkan pendampingan dari psikolog. Hal ini penting untuk membantu mereka mengatasi trauma yang dialami dan menjalani proses hukum dengan lebih tenang.

Proses penyelidikan sendiri tidak mudah. Kepolisian telah memanggil dan memeriksa tiga orang saksi untuk mengungkap kronologi kejadian dan identitas terduga pelaku. Hasil visum dari korban juga telah diperoleh dan akan menjadi bukti penting dalam proses selanjutnya.

“Kami telah memeriksa tiga saksi dan mendapatkan hasil visum korban. Kami mohon doa agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkasRudi (pl/dnv).