INDONESIAONLINE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah yang dialami 31 mantan karyawan UD Sentosa Seal. Khofifah memerintahkan jajarannya untuk memproses penerbitan ulang ijazah tersebut, terlepas dari sikap pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana.
Langkah ini diambil Gubernur Khofifah setelah bertemu langsung dengan Jan Hwa Diana. Dalam pertemuan itu, pemilik UD Sentosa Seal tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan puluhan ijazah itu.
“Beliau (Jan Hwa Diana) menyatakan tidak tahu menahu soal penahanan ijazah, karena proses rekrutmen dilakukan oleh bagian HRD yang kini sudah mengundurkan diri. Jadi, posisi ijazah saat ini tidak diketahui,” ungkap Khofifah menirukan penjelasan Jan Hwa Diana, Senin (21/4/2025).
Menurut Khofifah, keputusan menerbitkan ulang ijazah ini merupakan wujud kehadiran negara dan memberikan kepastian kepada para pekerja yang selama ini terkatung-katung nasib dokumen pentingnya.
“Kami pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan ini. Ijazah adalah dokumen krusial yang secara hukum tidak boleh ditahan oleh siapa pun, termasuk perusahaan,” tegas Khofifah.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim, berkoordinasi dengan posko pengaduan Pemkot Surabaya, akan memanggil para pelapor pada Senin (21/4/2025) untuk melengkapi data yang diperlukan guna proses penerbitan ulang.
“Untuk ijazah SMA/SMK, Pemprov akan segera urus penerbitan ulangnya. Jika sekolah asal sudah tutup, Dinas Pendidikan akan menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik),” jelasnya.
Saat ini, dari 31 pelapor, baru data 11 orang yang asal sekolahnya tercatat lengkap. Khofifah mengimbau pekerja lain yang ijazahnya diduga ditahan UD Sentosa Seal untuk segera melengkapi data melalui posko pengaduan Pemkot Surabaya agar bisa segera diproses oleh Disnaker Jatim.
“Masyarakat lain yang mungkin mengalami kasus serupa juga diimbau melapor. Ini masalah serius yang perlu kita atasi bersama,” pungkas Gubernur.
Meskipun ijazah akan diterbitkan ulang, Khofifah sebelumnya juga menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan akan tetap berjalan.