Taliban Larang Catur di Afghanistan, Dianggap Sumber Perjudian

Taliban Larang Catur di Afghanistan, Dianggap Sumber Perjudian
Permainan catur. Permainan ini sekarang dilarang di Afghanistan karena dianggap sumber perjudian. (foto: istock)

INDONESIAONLINE – Catur bukan hanya permainan, tetapi juga sudah menjadi cabang olahraga di Indonesia dan banyak negara lainnya. Namun, Afghanistan kini melarang catur. Taliban, yang menguasai Afghanistan, menganggap catur sebagai sumber perjudian berdasarkan hukum moral pemerintah.

Pemerintahan Taliban secara bertahap memberlakukan undang-undang dan peraturan yang mencerminkan visi kerasnya terhadap hukum Islam sejak merebut kekuasaan pada tahun 2021. Taliban menganggap catur sebagai sarana perjudian.

“Catur dalam syariah (hukum Islam) dianggap sebagai sarana perjudian,” kata Juru Bicara Direktorat Olahraga Atal Mashwani kepada AFP.

“Ada pertimbangan agama mengenai olahraga catur. Sampai pertimbangan ini ditangani, olahraga catur ditangguhkan di Afghanistan,” tambahnya.

Mashwani mengatakan federasi catur nasional tidak mengadakan acara resmi apa pun selama sekitar dua tahun dan “memiliki beberapa masalah pada tingkat kepemimpinan”.

Salah seorang pemilik kafe yang sering menjadi tempat perlombaan catur, Azizullah Gulzada membantah adanya perjudian. Dia menyatakan catur dimainkan di negara-negara mayoritas Muslim lainnya.

“Banyak negara Islam lainnya yang memiliki pemain di tingkat internasional,” katanya kepada AFP.

Ia mengatakan akan menghormati penangguhan tersebut. Namun, menurut dia, hal itu akan merugikan bisnisnya dan orang-orang yang menikmati permainan tersebut.

“Anak muda sekarang tidak banyak yang beraktivitas. Jadi banyak yang datang ke sini setiap hari,” katanya.

“Mereka akan minum teh dan menantang teman-teman mereka untuk bermain catur,” ujarnya.

Pihak berwenang Afghanistan telah membatasi olahraga lain dalam beberapa tahun terakhir dan kaum wanita pada dasarnya dilarang berpartisipasi dalam olahraga sama sekali di negara tersebut. (rds/hel)