Hari Anak Nasional 2025, Berikut Tema, Logo, dan 5 Isu Penting yang Jadi Perhatian

Hari Anak Nasional 2025, Berikut Tema, Logo, dan 5 Isu Penting yang Jadi Perhatian
Anak-anak sedang bermain. Hari ini, 23 Juli, diperingati sebagai Hari Anak Nasional. (foto: istock)

INDONESIAONLINE – Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) setiap tanggal 23 Juli.  Momen ini sebagai refleksi dan penghormatan bagi anak-anak, generasi masa depan bangsa.

Tahun ini, peringatan HAN 2025 mengusung tema  “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline  “Anak Indonesia Bersaudara.”

Hari Anak Nasional juga mengajak bersama bagi seluruh elemen bangsa untuk hadir dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di berbagai aspek kehidupan.

Tema HAN 2025 dan Maknanya
Tema besar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” membawa pesan perlunya anak-anak dibentuk menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta siap menyambut usia 100 tahun kemerdekaan RI di tahun 2045.

Sementara itu, tagline “Anak Indonesia Bersaudara” menekankan pentingnya nilai persaudaraan, toleransi, dan solidaritas, terutama di tengah keragaman suku, agama, dan budaya di Tanah Air.

Hari Anak Nasional tahun ini juga dirancang lebih inklusif, dengan harapan dapat menggugah peran serta aktif masyarakat, pemerintah, media, dunia usaha, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak.

5 Fokus Sub-Tema Hari Anak Indonesia
Berikut lima isu pokok yang menjadi perhatian dalam Hari Anak Nasional 2025:
1. Generasi Emas Bebas Stunting
Pemerintah terus menggalakkan program pencegahan stunting, dengan cara memperkuat edukasi gizi, layanan kesehatan ibu dan anak, serta sanitasi lingkungan. Investasi gizi sejak dini diyakini menjadi pondasi dalam mencetak generasi emas Indonesia.

2. Pendidikan Inklusif untuk Semua
HAN 2025 juga menyoroti pentingnya pendidikan merata. Anak dari daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), anak penyandang disabilitas, maupun anak dalam situasi khusus, harus mendapat akses pendidikan yang adil dan bermutu.

3. Anak Cerdas Digital
Di era teknologi, literasi digital menjadi kebutuhan. Anak-anak perlu dibekali pengetahuan agar mampu menggunakan internet secara aman, bijak, dan produktif, serta terhindar dari konten negatif.

4. Stop Perkawinan Anak
Perkawinan usia dini masih menjadi tantangan besar. HAN 2025 kembali menyerukan penghentian praktik ini demi menjaga hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa terbebani tanggung jawab dewasa sebelum waktunya.

5. Hentikan Kekerasan terhadap Anak
Kekerasan terhadap anak harus dihentikan, di manapun dan oleh siapapun. Pemerintah, orang tua, guru, serta masyarakat luas diimbau untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung kesejahteraan anak-anak.

Logo dan Filosofi HAN 2025
Mengutip panduan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), berikut makna di balik logo Hari Anak Nasional 2025:
• Tiga anak memegang bendera merah putih, menggambarkan semangat dan impian anak-anak Indonesia, termasuk anak disabilitas, untuk tumbuh dengan dukungan penuh dari keluarga dan lingkungan. Mereka adalah simbol harapan dan masa depan bangsa yang berjiwa Pancasila.

• Warna merah dan putih pada logo melambangkan semangat nasionalisme serta kebersamaan anak-anak dalam menghadapi tantangan zaman dengan penuh kreativitas dan optimisme.

• Garis abu-abu melambangkan adaptasi atas berbagai tantangan dan kebutuhan perlindungan anak yang berbeda-beda, sesuai dengan tingkat kerentanan masing-masing.

Logo ini juga disiapkan dalam berbagai format yang bisa diunduh oleh masyarakat, instansi, dan lembaga penyelenggara HAN melalui laman resmi KemenPPPA.

Sejarah Hari Anak Nasional di Indonesia
Hari Anak Nasional bukanlah hari libur nasional, tetapi peringatan penting yang telah diatur lewat Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, ditetapkan pada 23 Juli, tanggal yang merujuk pada pengesahan UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Dasar hukum peringatan ini juga diperkuat dengan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dalam perjalanannya, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang kemudian diperbarui melalui UU No. 35 Tahun 2014, memperluas cakupan perlindungan dengan mendorong koordinasi lintas sektor melalui Kementerian PPPA dalam penyelenggaraan HAN.

Itulah tema, makna, dan sejarah dari Hari Anak Nasional 2025. (bn/hel)