INDONESIAONLINE – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan analisis dan pembukaan kembali 122 juta rekening dormant. Diketahui, rekening itu tidak aktif bertransaksi selama lebih dari tiga bulan.
Menurut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, tidak akan ada pemblokiran rekening dormant lanjutan pada sisa tahun 2025 karena seluruh proses telah rampung. “Ya (tidak ada lagi pemblokiran), karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank,” ujar Ivan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.
PPATK mulai melakukan pemblokiran sejak Mei 2025, melalui proses bertahap sebanyak 17 batch. Dalam setiap tahapannya, PPATK menerima dan memetakan data dari pihak perbankan, lalu membuka pemblokiran setelah dipastikan tidak ada indikasi aktivitas mencurigakan seperti judi online (judol).
Ivan menegaskan, pembukaan blokir dilakukan secara hati-hati dan bukan sembarangan. Proses reaktivasi rekening dormant diserahkan kembali ke masing-masing bank karena setiap bank memiliki prosedur berbeda.
PPATK menyatakan bahwa pemblokiran sementara ini bertujuan untuk melindungi nasabah dan mencegah penyalahgunaan rekening. (rds/hel)