Menkeu Ancam Pangkas Anggaran MBG

Menkeu Ancam Pangkas Anggaran MBG
Menkeu baru Purbaya Yudhi Sadewa akan lakukan patroli anggaran ke seluruh kementerian/lembaga tak terkecuali ke BGN yang menangani MBG (io)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap realokasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) ke bantuan beras 10 kg jika serapan rendah. Ancaman ini demi efisiensi dan penguatan program sosial.

INDONESIAONLINE – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mengalihkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke program lain, khususnya program bantuan pangan beras 10 kg, apabila penyerapan anggaran MBG tidak optimal.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025), mengindikasikan prioritas pemerintah terhadap efektivitas belanja negara dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya akan alihkan ke tempat lain yang lebih siap atau ke masyarakat, seperti perluasan bantuan yang 2 kali 10 kilogram beras,” ujar Menkeu Purbaya.

Ancaman realokasi anggaran ini muncul menyusul rencana Menkeu untuk melakukan patroli ke sejumlah kementerian/lembaga (K/L) guna memonitor penyerapan anggaran. Langkah ini dianggap krusial mengingat data historis menunjukkan tantangan dalam penyerapan anggaran di berbagai sektor.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan per Juli 2024, penyerapan belanja pemerintah pusat baru mencapai sekitar 45% dari total pagu, menunjukkan adanya ruang untuk peningkatan efisiensi.

Purbaya menjelaskan bahwa pengalihan anggaran berpotensi memperpanjang durasi pemberian bantuan pangan beras, sebuah langkah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pemerintah sendiri baru saja resmi memperpanjang bantuan pangan beras selama dua bulan ke depan, yakni Oktober-November 2025.

Dengan realokasi, durasi ini bisa diperpanjang lebih lanjut, memberikan jaring pengaman sosial yang lebih kokoh di tengah potensi fluktuasi harga komoditas pangan.

“Kan bisa diperpanjang ke situ kalau memang enggak bisa diserap,” tambahnya, menegaskan fleksibilitas anggaran demi kepentingan publik.

Menkeu menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sebagai bentuk teguran terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program MBG, melainkan upaya membantu percepatan penyerapan anggaran. Jika BGN mampu menyerap anggaran dengan baik, hal tersebut tentu akan lebih diutamakan.

“Bukan negur, kita membantu. Kita bantu secepatnya, tapi kalau enggak bisa juga, kita ambil duitnya. Kan gitu fair, kan. Daripada nganggur duitnya, kan saya bayar bunga juga,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan, “Tapi kalau memang bisa diserap, kan bagus. Jadi saya enggak negur, tapi saya mendukung. Tapi kalau enggak jalan, saya ambil duitnya.”

Patroli Anggaran Dimulai Pekan Depan

Purbaya mengumumkan bahwa patroli anggaran akan dimulai pada pekan depan. Daftar kementerian/lembaga yang akan dipatroli masih dalam tahap penyusunan.

“Nanti minggu depan saya mulai jalan. Nanti (kementeriannya) kita lihat mana yang paling pas,” tandas Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya memang telah mengisyaratkan akan merealokasi anggaran belanja pemerintah yang belum terserap maksimal, termasuk program MBG. Hal ini untuk memastikan setiap anggaran belanja dapat segera terserap dan berkontribusi maksimal dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Data Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 berada pada kisaran 4,7-5,5%, dan penyerapan anggaran yang efektif menjadi kunci untuk mencapai target tersebut.

Dalam kesempatan terpisah di Pressroom Kementerian Keuangan, Purbaya menyatakan bahwa perlakuan terhadap anggaran MBG akan sama dengan program lain yang mengalami kendala penyerapan.

“Yang MBG treatment-nya sama, treatment-nya akan sama,” ujarnya.

Purbaya juga mengungkapkan rencana untuk mengirimkan tim khusus guna membantu BGN mempercepat penyerapan anggaran MBG. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung efektivitas program, sambil tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan efisiensi penggunaan dana publik.

Keputusan tegas Menkeu Purbaya ini diharapkan mampu mendorong efisiensi belanja pemerintah dan mengoptimalkan dampak program sosial. Dengan potensi pengalihan ke bantuan beras, jutaan keluarga penerima manfaat berpotensi merasakan dampak positif yang lebih luas.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, program bantuan pangan beras 10 kg telah menjangkau lebih dari 21 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2024, dan angka ini bisa bertambah signifikan dengan realokasi anggaran.

Meskipun program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan mulia, urgensi untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat konkret kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Realokasi dana dari program yang lambat serap ke program yang telah terbukti efektif seperti bantuan beras, adalah langkah pragmatis dalam tata kelola keuangan negara yang bertanggung jawab.