157 Negara Dukung Palestina Berdaulat, 10 Menolak, 12 Abstain

157 Negara Dukung Palestina Berdaulat, 10 Menolak, 12 Abstain
Bendera Palestina. Hingga kini, ada 157 negara yang mendukung Palestina berdaulat. (foto: istock)

INDONESIAONLINE – Gelombang dukungan bagi Palestina untuk menjadi negara merdeka dan berdaulat semakin menguat. Dukungan ini dinilai penting untuk menambah tekanan internasional agar konflik segera diakhiri, pendudukan oleh Israel dihentikan, serta akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina bisa lebih terbuka.

Dunia internasional kini menilai bahwa krisis Palestina yang telah melampaui batas kemanusiaan harus segera mendapatkan solusi. Tekanan Palestina untuk meraih kedaulatan pun memantik respons dari sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, yang dikhawatirkan bisa memicu eskalasi konflik lebih luas.

Menurut laporan Al Jazeera, sebanyak 81% komunitas internasional menyuarakan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.

Berikut daftar negara yang mendukung, menolak, dan memilih abstain dalam Sidang Umum PBB terkait isu Palestina.

157 Negara Memberikan Dukungan

Selain negara-negara yang sudah lama mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina, ada sebelas negara terbaru yang secara resmi menyatakan pengakuan terhadap Palestina.

1. Prancis

2. Inggris

3. Luksemburg

4. Malta

5. Monako

6. Belgia

7. Andora

8. Australia

9. Kanada

10. Portugal

11. Meksiko

Selain negara-negara tersebut, dukungan juga datang dari pengamat non-anggota PBB, yakni Takhta Suci (Kota Vatikan/Gereja Katolik).

10 Negara Menolak

Adapun sepuluh negara yang menolak kemerdekaan Palestina meliputi:

1. Amerika Serikat

2. Israel

3. Argentina

4. Hungaria

5. Tonga

6. Mikronesia

7. Nauru

8. Palau

9. Papua Nugini

10. Paraguay

12 Negara Memilih Abstain

Sementara itu, 12 negara memilih abstain, yaitu:

1. Albania

2. Kamerun

3. Republik Ceko

4. Republik Demokratik Kongo

5. Ekuador

6. Ethiopia

7. Fiji

8. Guatemala

9. Sudan Selatan

10. Samoa

11. Makedonia Utara

12. Moldova

Walau pengakuan internasional tidak otomatis menghentikan konflik di Gaza maupun aksi militer Israel, langkah ini akan memperkuat posisi diplomasi Palestina. Dukungan global juga diharapkan dapat menekan Israel agar bertanggung jawab, sekaligus memperbesar tekanan terhadap Amerika Serikat untuk menyetujui solusi dua negara.

Dengan diakuinya kedaulatan, Palestina punta kesempatan melakukan beberapa hal. Antara lain:

– Membuka kedutaan dengan status diplomatik penuh.

– Mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan.

– Mendapatkan dukungan di berbagai forum global.

– Membawa kasus ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pada akhirnya, dukungan internasional ini diharapkan bisa menjadi jalan bagi penyelesaian konflik, tercapainya perdamaian, dan hadirnya keadilan bagi rakyat Palestina. (rds/hel)